Salam sejahtera….. selamat malam, selamat siang selamat menjalankan aktifitas sehari-hari. Mohon maaf jika catatan ini mengganggu rekan rekan sekalian. Dengan tidak mengurangi rasa hormat, dan dengan mengharap keridhoan tuhan yang kuasa, hari ini. Malam minggu, di rumah Singgah saya bermaksud ingin silaturahim pikir dengan rekan semua di dunia maya. Mohon maaf jika semua ini mengganggu aktifitas rekan semuanya…. Harapan saya di sini, malam ini adalah harapan yang sama sekali tidak saya harapkan tetapi selalu saya berharap akan sebuah harapan. Semoga menjadi hikmah, sebab menulis bagi saya adalah sebuah rutinitas yang dilandasi dengan nuansa yang absolute. Mungkin terasa jelimet. Kepada rekan rekan, semoga taufik dan hidayah akan senantiasa tercurah untuk anda sekalian.l
Ada sebuah kisah yang ingin saya bagi malam ini dalam catatan ini. Kisah RM yang selalu menghantui pola pikir saya. Dan adalah hak anda untuk menilai siapa RM dalam kisah ini. Apakah dia lelaki atau perempuan atau apakah dia real atau imajiner atau barangkali apakah RM itu ada atau di ada adakan. Mari kita renungi sebagai sebuah silaturahim pikir.
Kepada tuhanku yang kuasa. “lindungi aku dari godaan setan yang terkutuk”
Pernahkah kita merasakan kehilangan yang begitu menyakitkan, gemas, kalut, mumet dan serba salah. Lalu menjadikan semua itu sebagai sebuah ruang kontemplatif, dimana kita belajar memahami kesalahan dan memanagenya satu satu lalu kita sadar bahwa kehilangan tersebut adalah buah dari apa yang telah kita lakukan (dosa-gnosis-simulakra-karma dll) kemudian berangkat dari sana, mungkinkah iman akan naik kadarnya atau bahkan hilang sama sekali kemudian menyumpahi nasib sendiri dan lari dari kenyataan menjadi sosok skeptic, sosok kosong tanpa karya apa apa selain hidup yang lempeng dan tanpa keinginan untuk berubah sama sekali.
Begitulah apa yang terjadi pada diri R. Setelah menceritakan tentang kehilangannya,. Kehilangan macam apa yang ia alami hingga ia begitu ingin pergi dan menjauh dari kenyataan bahwa memang hidup mempunyai dua sifat abadi ; datang dan pergi.
Tidak dengan RM. Penjelasan macam apapun yang ia kaji malah membuatnya semakin ingin untuk pergi : justru aku tidak habis pikir dengan kepalanya yang purnama, dengan pergi ia malah membuat sebuah kehilangan yang lain, kehilangan yang membuat orang lain berpikir seperti RM. Lalu semua ini malah akan membuat semuanya menjadi sebuah lingkaran setan, lingkaran yang membesar menjadi alur tersendiri dan memberontak pada hukum hukum akal dan logika. Apakah keputusan RM sah untuk kita sebut egois ? atau murni ia ingin membuat sebuah sistem baru atau bahkan ia terjebak pada ketidak tahuan yang disengaja akan membuat keadaan sama saja.
R kehilangan sosok M, tetapi dengan pergi nya M, justru aku yang merasa kehilangan. Tapi aku tidak milih pergi seperti M, sebab akan ada yang mungkin merasa kehilangan juga karena aku. Cukup di sini. Aku tidak akan kemana mana. Cukup dengan menceritakan RM saja. Kepergian dia saya akhiri dengan tidak untuk memilih bahwa saya juga memang harus pergi.
Satu satunya alasan kenapa M harus pergi adalah ia merasa bahwa hidup memang harus bergerak.. Bagiku kali ini R sangat goblok... meski SATU TAHUN aku mengenal sosok M dalam banyak hal, justru dengan demikian R terlihat bodoh. Kecerdasannya seolah olah telah hilang darinya.
Baru setelah pulang dari tanah kelahiran saya ( Tasikmalaya ) tanah Jawa . Ada sebuah status yg di tulis di dinding jejaring social FACEBOOK bahwa M sedang diperjalanan pulang menuju tanah kelahirannya ( Riau ) , Saya ingin membacanya untuk anda, sebagai upaya penyadaran diri saya juga membuka kepenasaran saya yang begitu besar dan terasa berat sebab M memang telah pergi.
“M, Gadis Riau berjilbab hitam.... satu tahun silam, sejak aku mengenalmu dengan memakai jilbab hitam, aku jatuh cinta padamu. Jatuh cinta dengan cara kamu menatap, tersenyum dan berfose mengagumkan... aku berharap kau sosok sederhana... itulah awalnya kenapa aku memilihmu untuk mencintaimu duluan sebelum kau menyatakan perasaan yang sama. Sebab keinginanku mencintaimu lebih dari keinginanmu mengenal aku. Aku tak malu untuk memberimu alamat rumah dan nomor telepon maupun pekerjaanku, sebab aku berharap kau segera mengunjungi aku di rumahku karna memang kamu ada di tanah kelahiranku.
Kenangan memang begitu manis untuk kita kenang M, tapi hidup tak cukup hanya dengan mengenang, ada yang mesti kita lakukan.... aku baru sadar bahwa kau tak lebih dari sekedar sebuah kenangan. Sosok yang pantas dinikmati tapi tak layak dimiliki. Kau tak lebih dari sekedar keinginanku yang lalu. Aku mencintaimu, tapi aku yakinkan bahwa hidup tak cukup dengan itu, aku butuh nilai real yang pasti, aku butuh hidup yang layak, seperti gilang juga lucky yang membangun swalayan dan apartment di jakarta. Aku butuh rumah yang isinya guci dan harta benda, dan aku butuh ruang lain untuk anak anakku kelak. Aku takut memilihmu menjadi Istri yang hebat.. Percayalah M, aku mencintaimu selama Ini . Memang masa depan siapa yang tahu, tapi aku melihat kau hari ini. Hari ini aku melihatmu. Dengan tanpa pamit aku pamit lewat surat ini. Aku pergi M. Aku pamit dari sekian tahun dalam hidupmu. Semoga kau layak mendapat seseorang yang bisa paham akan keadaan kamu.
Untukmu R. Jangan sakit hati dengan nasib. Nasib itu beda dan punya antara... jalani saja kehilangan ini seperti katamu yang sering kau bicarakan di Dunia maya.
Aku pamit...
pulang atau tidak nya kau ke tanah kelahiranmu ( Riau ), sejadah, qur'an dan tasbih yang selalu aku pakai, aku pakai malam ini. qiyamulail lagi dan menghadiahimu fatihah, aku lagi betah dengan iman. aku tak berharap kau kehilangan imanmu.. aku tahu kau, M. M Gadis Riau Berjilbab Hitam .
itulah yang baru aku tahu dari M, kepergian M adalah perjalanan dari satu sisi ke sisi lain setelah ini. Semoga.
Sudah beberapa hari ini aku tak bertemu M… tentunya di dunia maya.
yang aku tahu dia hanya menulis sebuah pesan singkat di stat FB yang begitu bijak tak seperti biasanya maka akupun semakin kagum .
Kangen memang, tetapi aku jauh lebih paham dengan memberinya kesempatan untuk pergi.
Memang, persoalan yang dihadapi R bukanlah persoalan yang biasa biasa saja,
persoalan yang telah membuatnya begitu sulit,
menghantam banyak arah dalam kehidupan R.
tetapi dia mampu dengan tawakal menjalani semua itu,
meski aku yakin hatinya telah hancur, aku merabanya sejak dari sudut matanya yang cekung,
tiga tetes air mata yang bening jatuh.
R lelaki tangguh, dia kuat dan bersahaja, tetapi dia menangis juga,
dan sempat nanar mengepal tangan kemudian menonjok angin dan teriak AKHHHHHH. tetapi setelah itu, dia malah tertawa, ( tertawa dengan semua yang dialami ) lucu !!!!!!
“Puncak kesedihan adalah tertawa bayang,
dan aku akan tertawa karena telah begitu sedih,
tapi aku tak akan pernah putus asa karena begitu banyak persoalan tumbuh kemudian berkecamuk dalam kepalaku.
Ini terasa begitu hilir mudik bagai orang orang di pasar malam.
Aku menikmatinya setengah edan, bahwa memang hidup harus dengan persoalan.“
Aku begitu sangat percaya M, dia sahabatku yang aku kagumi bahkan aku mencintainya. Sebaik baik sahabat yang selalu berbuat haq dan selalu menasihatiku dengan sabar, mungkin dia terlalu banyak kemungkinan untuk aku tafsirkan.
Cara berpikir R memang selalu jelimet,
berputar putar dan sedikit bertele tele tapi tidak dengan omongan yang kosong, ..malah M sering bilang kalau aku Lebay…..
meskipun banyak orang yang mengira R terlalu omdo dan langitan.
Aku menikmati segala tentang M, lantas aku begitu mencintainya sebagai sahabat.
Tak ada salahnya mencintainya . Toh kenyataannya ini realitas.
R memang gagal mencintai perempuannya, M
selama hampir dua tahun perjalanan dia dengan M,
bahkan dengan wajah berseri M, R mengabarkan padanya bahwa taun ini dia akan menikahi perempuan lain, karena merasa M telah pergi.
telah dibangunnya rumah dan kolam ikan juga atap yang jangkung,
sebab R begitu menyukai langit langit.
Kita selalu asik dengan kepala masing masing,
terlebih R, dia akan terasa begitu dingin jika sedang ingin,
aku sedikit membuka percakapan dengan hati. menatap langit,
menghitung bintang dan tersenyum sendiri . Aku paling betah,
hingga tidurlah dengan berharap akan ada mimpi paling indah…mimpi bertemu M di dunia nyata.
semoga...............
“Aku paham pada akhirnya;
menulis adalah satu satunya obat penenang paling mujarab untuk aku.
Tetapi ketika semua pikiran dan perasaanku di ombang ambing oleh banyak gelombang dan hantaman, apa aku masih mungkin untuk bisa menulis dengan keadaan dan antitesa yang sesadar-sadarnya dapat dibaca dan dipahami, atau malah sebaliknya, menjadi sesuatu hal sangat rumit untuk dibaca. Lantas membuat aku mengkerut dan menolak segala apa yang aku tulis, selebihnya hanya menjadi omong kosong dan sia sia. Tetapi aku selalu ingin menulis, menulis apa saja, apalagi ketika saat ini aku benar benar telah begitu merasa Rindu kepadanya... Menulis, memang aku harus tetap menulis. Tapi apa? Ujung ujungnya pasti soal persoalan murahan ini, itu dan ini itu saja. Lama lama aku muak dan enggan meletakan jemariku di atas bantalan plastic ini, tapi hatiku, hatiku selalu saja rindu menulis tentang RM.”
Menulis bagi saya adalah sebuah ini dan itu, tanpa ada maksud apa apa selain bentuk kontemplasi, kontemplasi perjalanan yang dimulai dari waktu di mana aku bangun tidur, terus tak sempat untuk tidur terkadang. Saya tidak paham makna filosofis yang sesungguhnya dari semua ini, hanya saja saya ingin terus bergerak, menghantam, dihantam juga merajuk, minta pada tuhan di bukakan jalan untuk saya agar bisa terus berjalan. Demikian simple nya hidup, bahkan terlalu banyak argumen, sindiran, semiotik yang sudah saya mamah, tetap saja saya bego dan tolol memberi makna kepada keadaan ini.
Yang saya tulis kebanyakan persoalan pribadi, meski ada sebagian yang dilatar belakangi oleh persoalan publik, tapi apalah saya ketika tak mampu mengamati gejala sosial secara benar dan tepat. Jikapun menulis persoalan itu, tak lain adalah sebuah upaya peyeimbangan, sesekali menulis sajak, menulis essay, bahkan keseringan itu menjadi sesuatu yang sangat menarik. Jika ada waktu sengggang, saya sempatkan membuka netbook kecil, berkutat dengan aksara, menyambungkan peristiwa satu dengan peristiwa lainnya dalam sebuah media digital bernama hardisk. Tanpa saya rancang kembali, tulisan itu menjadi seolah olah tak berguna apa-apa terlebih sekarang adanya sebuah jejaring sosial bernama VK.com buatan rusia yang sangat menarik ketimbang facebook atau blooging atau bahkan website, kecerdasan artifisial seorang programmer yang brilian yang mampu membidik tatanan berpikir seseorang yang dirangkum kedalam sebuah dunia maya.
Terimaksih buat M yang telah menjadi inspirator untuk saya berkarya walau saya tidak dapat memilkimu dan mencintaimu seutuhnya setidaknya kau telah singgah dihati ini…….
Tertanda,
RM
Rabu, 01 Juni 2011
Kamis, 25 Maret 2010
Satukan Perbedaan Jangan Hanya Mencari Persamaan Pesan Baru
Rexsa Krisna Dilaya Loka 24 Maret jam 20:21
ASSALAMUA'LAIKUM ...
BISMILLAH.....
HIDUP …semuanya harus disikapi dengan sabar,syukur dan ikhlas. Seperti dunia ini kan…ada siang ada malam…ada pagi ada sore…ada baik ada buruk..ada pria ada wanita…itulah harmonisasi kehidupan…”
kenapa untuk ikhlas itu kita sering kali merasa sulit..seolah ikhlas itu hanya sebatas pemanis di bibir saja.
KITA TAMSILKAN gelas berisi air bening…?
“Gelas berisi air bening ini lah ikhlash dan gelas berisi kopi ini adalah lawan ikhlas yaitu syirk. Ikhlas artinya bersih,murni,jernih.tidak bercampur dengan sesuatu. Penjabarannya cobalah kalian buka surat Al Ikhlash. Jadi itulah ikhlas. Lalu bagaimana supaya kita senantiasa dapat memurnikan diri kita? yang sederhananya adalah dengan senantiasa sabar dan syukur…
KITA COBA KAITKAN DENGAN TUJUAN PERNIKAHAN
ketika KITA menikah apa sih yang jadi tujuan KITA menikah ..?”
Pernikahan adalah sebuah lembaga resmi yang dibikin oleh Tuhan untuk menyatukan kita sehingga Allah SWT memerintahkan kita agar kita menikah. Hal itu termaktub di dalam Al Quran Surat An Nuur (24) : 32.
Sekarang SAYA tanya …Andaikan Allah berbicara langsung pada KITA untuk memegang sebuah bara api yang menyala-nyala, apa yang KITA lakukan…?”
“KITA PASTI ragu…? pasti karena KITA berpikir bahwa bara itu panas. Sehingga KITA takut kalau tangan KITA terluka..betul..”
“Nah itulah manusia..seringkali melogikakan perintah Tuhan. Semua ajaran Tuhan itu masuk akal,tapi bukan berarti segala sesuatunya bisa dijelaskan dengan logika. Seharusnya kita selaku Budak Allah ya berprilaku selayaknya budak yaitu SAMI'NA WA ATHO'NA, saya mendengar dan saya patuh…Menikah itu adalah perintah Tuhan…jadi seberat apapun pengalaman kita di dalam mengarungi bahtera itu, kita harus sanggup bertahan, survival…jangan pernah berputus asa. Allah telah menyatukan segala perbedaan yang ada di dalam diri dan pasangan kita, Allah telah bersaksi langsung dikala ijab kabul terucap…jadi meskipun jurang perbedaan begitu besar pasti ada yang bisa menjembatani hal tersebut. Orang yang kembar identik saja berbeda,apalagi kita dengan pasangan kita atau keluarga besar pasangan kita…apabila demikian, mengapa kita sibuk mencari persamaan jika kita sudah jelas berbeda. Sikap yang terbaik adalah satukan segala perbedaan, sikapi dengan jernih dan hati lapang….”
“Sabar,syukur dan ikhlash ..itu kata kuncinya…”
WASSALAM.,....
ASSALAMUA'LAIKUM ...
BISMILLAH.....
HIDUP …semuanya harus disikapi dengan sabar,syukur dan ikhlas. Seperti dunia ini kan…ada siang ada malam…ada pagi ada sore…ada baik ada buruk..ada pria ada wanita…itulah harmonisasi kehidupan…”
kenapa untuk ikhlas itu kita sering kali merasa sulit..seolah ikhlas itu hanya sebatas pemanis di bibir saja.
KITA TAMSILKAN gelas berisi air bening…?
“Gelas berisi air bening ini lah ikhlash dan gelas berisi kopi ini adalah lawan ikhlas yaitu syirk. Ikhlas artinya bersih,murni,jernih.tidak bercampur dengan sesuatu. Penjabarannya cobalah kalian buka surat Al Ikhlash. Jadi itulah ikhlas. Lalu bagaimana supaya kita senantiasa dapat memurnikan diri kita? yang sederhananya adalah dengan senantiasa sabar dan syukur…
KITA COBA KAITKAN DENGAN TUJUAN PERNIKAHAN
ketika KITA menikah apa sih yang jadi tujuan KITA menikah ..?”
Pernikahan adalah sebuah lembaga resmi yang dibikin oleh Tuhan untuk menyatukan kita sehingga Allah SWT memerintahkan kita agar kita menikah. Hal itu termaktub di dalam Al Quran Surat An Nuur (24) : 32.
Sekarang SAYA tanya …Andaikan Allah berbicara langsung pada KITA untuk memegang sebuah bara api yang menyala-nyala, apa yang KITA lakukan…?”
“KITA PASTI ragu…? pasti karena KITA berpikir bahwa bara itu panas. Sehingga KITA takut kalau tangan KITA terluka..betul..”
“Nah itulah manusia..seringkali melogikakan perintah Tuhan. Semua ajaran Tuhan itu masuk akal,tapi bukan berarti segala sesuatunya bisa dijelaskan dengan logika. Seharusnya kita selaku Budak Allah ya berprilaku selayaknya budak yaitu SAMI'NA WA ATHO'NA, saya mendengar dan saya patuh…Menikah itu adalah perintah Tuhan…jadi seberat apapun pengalaman kita di dalam mengarungi bahtera itu, kita harus sanggup bertahan, survival…jangan pernah berputus asa. Allah telah menyatukan segala perbedaan yang ada di dalam diri dan pasangan kita, Allah telah bersaksi langsung dikala ijab kabul terucap…jadi meskipun jurang perbedaan begitu besar pasti ada yang bisa menjembatani hal tersebut. Orang yang kembar identik saja berbeda,apalagi kita dengan pasangan kita atau keluarga besar pasangan kita…apabila demikian, mengapa kita sibuk mencari persamaan jika kita sudah jelas berbeda. Sikap yang terbaik adalah satukan segala perbedaan, sikapi dengan jernih dan hati lapang….”
“Sabar,syukur dan ikhlash ..itu kata kuncinya…”
WASSALAM.,....
| Reaksi: |
Senin, 15 Maret 2010
Tunjukkan Padaku Jika Kau S'lalu Mencintaiku
Tunjukkan Padaku Jika Kau S'lalu Mencintaiku
Author: Abu Aufa
Mengungkapkan cinta? Wuih... buat sebagian orang, mungkin itu hal yang biasa, bahkan teramat biasa. Sana-sini tebar pesona, bagai Ramli si Raja Chatting atau Arjuna si Pencari Cinta. Emang, dahsyatnya ungkapan cinta kepada seseorang, jangankan ke gurun atau ke kutub, luasnya laut siapa takut. Setia menemani sang kekasih dalam samudra cinta, walaupun rakit hanya terbuat dari gedebong pisang yang diikat daun ilalang. Kayuhan tangan pecinta berlayarkan secarik hati yang telah menyatu, yakin menggapai cinta-Nya hingga ujung waktu.
Cinta... selalu mengharu-biru perasaan manusia. Cinta kadang tersaji dalam hidangan alunan nada menye-menye melankolik, namun cinta juga bagaikan mutiara yang dapat menjanjikan keamanan, ketentraman dan kedamaian. Duahsyaat nian!!! Karena itu, Syaikh Yusuf Al-Qardhawiy pun pernah menganalogikan cinta ibarat quwwah maghnathisiyyah (kekuatan gaya grafitasi), apabila kekuatan gaya grafitasi dapat menahan bumi dan bintang-bintang dari saling bertumbukan, maka cintalah yang menjadi kekuatan penahan dari terjadinya benturan antar manusia yang menyebabkan terjadinya kehancuran.
Menunjukkan cinta kita kepada yang dicintai, sangatlah dianjurkan dalam Islam. Dalam suatu riwayat, Rasulullah Sallallaahu Alayhi Wasallam mengajarkan kepada kita untuk menunjukkan cinta secara zahir. Suatu ketika Abdullah bin Sarjas radhiyallahu'anhu berkata kepada beliau, "Aku mencintai Abu Dzar." Tanya Rasulullah Sallallaahu Alayhi Wasallam, "Apa sudah kau kabarkan kepadanya?" "Belum," lalu Rasulullah Sallallaahu Alayhi Wasallam memerintahkan agar ia memberitahukan kecintaannya itu kepada Abu Dzar. "Wahai Abu Dzar, aku mencintaimu karena Allah Subhanahu wa Ta'ala," ucap Abdullah. "Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala mencintaimu, yang engkau cintai aku karena-Nya," balas Abu Dzar.
Rasulullah Sallallaahu Alayhi Wasallam lalu bersabda, "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala akan memberi pahala bagi siapa yang mengatakan perkataan itu."
Subhanallah... begitu besar imbalan yang diberikan Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada seseorang yang selalu menunjukkan cinta kepada saudaranya. Apalagi dengan membiasakan mendoakan saudaranya dari jauh, mengucapkan salam, berjabat tangan bila berjumpa, saling memberi hadiah, menziarahi bahkan dengan hanya seulas senyum termanis yang dimilikinya.
Kalo gitu sah-sah aja dong, mengatakan "Aku cinta padamu duhai ukhti," kepada akhwat atau sebaliknya, 'Akhi, aku mencintaimu," idih... ini sih emang maunya! Gedubrak!!! Sah-sah aja sih, namun menurut Ustadz Bukhori Yusuf Lc, MA bisakah hati ini tulus menyatakan cinta itu hanya semata-mata karena Allah Subhanahu wa Ta'ala? Menurut beliau lagi, seluruh sisi wanita adalah daya tarik bagi laki-laki, wuih...., karena itu dalam pandangan syar'i hal ini dapat menjadi suatu problema, dan belum pernah ditemukan dalam khazanah Salafus Shalih radhiallahuanhum. Wilayah sensitif banget nih, amannya sih emang gak perlu dinyatakan kecuali kalo udah suami istri, ehm...
Cinta sejati emang hanyalah pantas ditunjukkan pada Sang Pemilik Cinta, hinggalah jiwa-jiwa ini bersinar dengan cahaya iman yang mengaliri denyut nadi dan butiran darah untuk mematuhi gerak titah-Nya. Merekalah yang dengan cinta-Nya akan memancarkan nuruhum yas'a baina aidihim wa bi aimanihim (cahaya yang memancar di depan dan kanan mereka) hingga tercipta keindahan akhlak adzilatin 'alal mukminina a'izatin 'alal kafirin (lemah lembut kepada orang mu'min dan bersikap keras terhadap orang kafir).
Ya akhi wa ukhti fillah,
Tunjukkan selalu cintamu pada saudaramu, berikan senyum terindah, jabat erat tangannya, peluk dengan penuh cinta bagaikan cintanya seorang ibunda kepada ananda serta katakan, "Inniy uhibbuka fillahi ta'ala, aku mencintaimu karena Allah Subhanahu wa Ta'ala," dan balas cinta saudaramu dengan senyum bahagia, jabatan tangan yang tak kalah erat, raih pelukannya seraya mengatakan, "Uhibbukal ladzi ahbabtani lahuu, aku mencintaimu sebagaimana engkau mencintaiku karena-Nya."
*Segarnya tetesan embun pagi / Biaskan indahnya sinar mentari
Angin yang semilir sejukkan hari / Gambarkan kuasa Illahi
Kuikuti jalannya hari / Kini kucoba tuk fahami dunia
Betapa mempesonanya alam / Terkuak misteri kehidupan
Andai semua seindah bintang / Menepis kegelapan
Menabur kasih antara kita / Terbingkai keihklasan
Warnai persaudaraan Islam
Bila malam telah menjelang / Kupandangi bintang kian benderang
Kurangkai sebait doa pada-Mu
Tunjukilah kami, luruskanlah kami dalam mengarungi kehidupan
(Notes: Dikutip dari lirik nasyid Nuansa Kehidupan-Nuansa)
Wallahua'lam bi showab.
*IKATLAH ILMU DENGAN MENULISKANNYA*
Al-Hubb Fillah wa Lillah,
(Inniy uhibbuka fillahi ta'ala, ikhwah fillah)
Author: Abu Aufa
Mengungkapkan cinta? Wuih... buat sebagian orang, mungkin itu hal yang biasa, bahkan teramat biasa. Sana-sini tebar pesona, bagai Ramli si Raja Chatting atau Arjuna si Pencari Cinta. Emang, dahsyatnya ungkapan cinta kepada seseorang, jangankan ke gurun atau ke kutub, luasnya laut siapa takut. Setia menemani sang kekasih dalam samudra cinta, walaupun rakit hanya terbuat dari gedebong pisang yang diikat daun ilalang. Kayuhan tangan pecinta berlayarkan secarik hati yang telah menyatu, yakin menggapai cinta-Nya hingga ujung waktu.
Cinta... selalu mengharu-biru perasaan manusia. Cinta kadang tersaji dalam hidangan alunan nada menye-menye melankolik, namun cinta juga bagaikan mutiara yang dapat menjanjikan keamanan, ketentraman dan kedamaian. Duahsyaat nian!!! Karena itu, Syaikh Yusuf Al-Qardhawiy pun pernah menganalogikan cinta ibarat quwwah maghnathisiyyah (kekuatan gaya grafitasi), apabila kekuatan gaya grafitasi dapat menahan bumi dan bintang-bintang dari saling bertumbukan, maka cintalah yang menjadi kekuatan penahan dari terjadinya benturan antar manusia yang menyebabkan terjadinya kehancuran.
Menunjukkan cinta kita kepada yang dicintai, sangatlah dianjurkan dalam Islam. Dalam suatu riwayat, Rasulullah Sallallaahu Alayhi Wasallam mengajarkan kepada kita untuk menunjukkan cinta secara zahir. Suatu ketika Abdullah bin Sarjas radhiyallahu'anhu berkata kepada beliau, "Aku mencintai Abu Dzar." Tanya Rasulullah Sallallaahu Alayhi Wasallam, "Apa sudah kau kabarkan kepadanya?" "Belum," lalu Rasulullah Sallallaahu Alayhi Wasallam memerintahkan agar ia memberitahukan kecintaannya itu kepada Abu Dzar. "Wahai Abu Dzar, aku mencintaimu karena Allah Subhanahu wa Ta'ala," ucap Abdullah. "Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala mencintaimu, yang engkau cintai aku karena-Nya," balas Abu Dzar.
Rasulullah Sallallaahu Alayhi Wasallam lalu bersabda, "Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala akan memberi pahala bagi siapa yang mengatakan perkataan itu."
Subhanallah... begitu besar imbalan yang diberikan Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada seseorang yang selalu menunjukkan cinta kepada saudaranya. Apalagi dengan membiasakan mendoakan saudaranya dari jauh, mengucapkan salam, berjabat tangan bila berjumpa, saling memberi hadiah, menziarahi bahkan dengan hanya seulas senyum termanis yang dimilikinya.
Kalo gitu sah-sah aja dong, mengatakan "Aku cinta padamu duhai ukhti," kepada akhwat atau sebaliknya, 'Akhi, aku mencintaimu," idih... ini sih emang maunya! Gedubrak!!! Sah-sah aja sih, namun menurut Ustadz Bukhori Yusuf Lc, MA bisakah hati ini tulus menyatakan cinta itu hanya semata-mata karena Allah Subhanahu wa Ta'ala? Menurut beliau lagi, seluruh sisi wanita adalah daya tarik bagi laki-laki, wuih...., karena itu dalam pandangan syar'i hal ini dapat menjadi suatu problema, dan belum pernah ditemukan dalam khazanah Salafus Shalih radhiallahuanhum. Wilayah sensitif banget nih, amannya sih emang gak perlu dinyatakan kecuali kalo udah suami istri, ehm...
Cinta sejati emang hanyalah pantas ditunjukkan pada Sang Pemilik Cinta, hinggalah jiwa-jiwa ini bersinar dengan cahaya iman yang mengaliri denyut nadi dan butiran darah untuk mematuhi gerak titah-Nya. Merekalah yang dengan cinta-Nya akan memancarkan nuruhum yas'a baina aidihim wa bi aimanihim (cahaya yang memancar di depan dan kanan mereka) hingga tercipta keindahan akhlak adzilatin 'alal mukminina a'izatin 'alal kafirin (lemah lembut kepada orang mu'min dan bersikap keras terhadap orang kafir).
Ya akhi wa ukhti fillah,
Tunjukkan selalu cintamu pada saudaramu, berikan senyum terindah, jabat erat tangannya, peluk dengan penuh cinta bagaikan cintanya seorang ibunda kepada ananda serta katakan, "Inniy uhibbuka fillahi ta'ala, aku mencintaimu karena Allah Subhanahu wa Ta'ala," dan balas cinta saudaramu dengan senyum bahagia, jabatan tangan yang tak kalah erat, raih pelukannya seraya mengatakan, "Uhibbukal ladzi ahbabtani lahuu, aku mencintaimu sebagaimana engkau mencintaiku karena-Nya."
*Segarnya tetesan embun pagi / Biaskan indahnya sinar mentari
Angin yang semilir sejukkan hari / Gambarkan kuasa Illahi
Kuikuti jalannya hari / Kini kucoba tuk fahami dunia
Betapa mempesonanya alam / Terkuak misteri kehidupan
Andai semua seindah bintang / Menepis kegelapan
Menabur kasih antara kita / Terbingkai keihklasan
Warnai persaudaraan Islam
Bila malam telah menjelang / Kupandangi bintang kian benderang
Kurangkai sebait doa pada-Mu
Tunjukilah kami, luruskanlah kami dalam mengarungi kehidupan
(Notes: Dikutip dari lirik nasyid Nuansa Kehidupan-Nuansa)
Wallahua'lam bi showab.
*IKATLAH ILMU DENGAN MENULISKANNYA*
Al-Hubb Fillah wa Lillah,
(Inniy uhibbuka fillahi ta'ala, ikhwah fillah)
| Reaksi: |
Sabtu, 13 Maret 2010
Sesungguhnya Allah Mendengar Doa Hamba-Nya
Sesungguhnya Allah Mendengar Doa Hamba-Nya
Para pembaca yang semoga dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala, doa merupakan bentuk ibadah yang paling agung di sisi Allah ta’ala. Diriwayatkan dari shahabat Nu’man bin Basyir radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Doa adalah ibadah”, kemudian setelah itu beliau membaca ayat “Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk Neraka Jahannam dalam keadaan hina dina” (QS. Ghafir:60) (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no.714)
Di dalam hadits lain Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda tentang keutamaan doa, “Tidak ada sesuatu yang lebih mulia di sisi Allah ta’ala, selain doa” (Musnad Imam Ahmad, 8733. Syu’iab Al Arnauth berkata hadits ini hasan)
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam menyebutkan bahwa doa adalah ibadah, artinya, doa adalah rukun utama dalam ibadah kepada Allah ta’ala. Oleh karena itu, barang siapa yang enggan dan malas-malasan dalam beribadah, dapat dipastikan bahwa orang tersebut enggan untuk berdoa dan memohon hidayah kepada Allah ta’ala . (Lihat Fathul Baari, Syamilah 18/55 )
Doa merupakan kunci dari segala macam kebaikan. Seorang hamba tidak akan mampu untuk melaksakan ketaatan kepada Allah ta’ala melainkan dengan taufiq dan hidayah dari Allah ta’ala, dan taufiq dab hidyah Allah tidak lepas dari doa seorang hamba kepada Rabb-nya. Oleh karena itu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam mengajarkan sebuah doa kepada Mua’dz bin Jabal radhiyallahu’anhu agar dibaca setiap kali selesai dari sholat “Ya Allah, bantulah aku untuk selalu berdzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan memperbaiki ibadahku kepada-Mu”(Sunan Abu Daud, 1522. Syaikh Al Albani berkata hadist ini shohih)
Allah ta’ala menjanjikan akan mengabulkan doa setiap hamba-Nya, dan Allah ta’ala tidak akan menyelisihi janjinya. Bahkan Allah ta’ala akan marah ketika ada seorang hamba yang enggan berdoa kepada-Nya. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Barangsiapa yang tidak mau berdoa kepada Allah ta’ala, maka Allah murka kepadanya” (HR. Tirmidzi,3373. Syaikh Al Albani menilai hadits ini hasan). Ath Thibiy rahimahullahu mengatakan hadits ini menunjukkan bahwa Allah ta’ala sangat senang ketika seorang hamba berdoa kepada Allah ta’ala. (Lihat Fathul Baari, Syamilah, 18/55)
Berdoalah hanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala
Para pembaca yang dimuliakan oleh Allah ta’ala, doa merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah ta’ala, dan ibadah hanyalah hak mutlak Allah ta’ala, tidak ada satu pun bentuk ibadah dari seorang hamba yang boleh ditujukan kepada selain Allah ta’ala. Allah ta’ala berfirman, “Dan siapakah yang lebih sesat dari pada orang yang berdoa kepada selain Allah, tidak ada yang dapat memperkenankan doanya sampai hari kiamat, dan mereka adalah orang-orang yang lalai dari doa mereka” (QS. Al Ahqaf : 5)
Allah ta’ala adalah Dzat yang Maha Kaya dan Kuasa untuk mengabulkan permintaan seluruh hamba-Nya. Tidaklah akan mengurangi kekuasaan Allah sedikitpun seandainya Allah ta’ala memenuhi seluruh permintaan hambanya, kecuali hanya bagaikan berkurangnya air laut tatkala ada sebuah jarum yang dicelupkan ke dalamnya. Maka hendaklah setiap muslim hanya mengadu dan berdoa hanya kepada Allah ta’ala dalam seluruh perkara yang dihadapinya.
Mengapa Doaku Tidak Kunjung Dikabulkan[?]
Banyak orang berdoa kepada Allah ta’ala, akan tetapi banyak di antara mereka merasa doanya tidak dikabulkan. Hal semacam ini sering menimpa kaum muslimin pada umumnya. Mereka berharap doa yang dia panjatkan dapat segera terealisasi. Inilah yang disebut dengan “tergesa-gesa dalam berdoa”. Seorang muslim sudah sepatutnya menghindari sikap semacam ini, karena sikap tersebut merupakan salah satu penghalang terkabulnya doa. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Akan dikabulkan doa salah seorang diantara kalian selama tidak tergesa-gesa dalam berdoa.” Kemudian beliau ditanya, Wahai Rasulullah bagaimanakah bentuk tergesa-gesa dalam berdoa? beliau menjawab, “Seseorang yang berdoa kemudian mengatakan, aku telah berdoa kepada Allah tetapi Allah tidak segera mengabulkan doaku”.(Sunan Ibnu Majah, Syaikh Al Albani menilai hadits ini shahih)
Ibnu Hajar rahimahullahu menjelaskan bahwa seluruh doa yang baik, hakikatnya dikabulkan oleh Allah ta’ala, akan tetapi dengan bentuk pengabulan yang bermacam-macam, terkadang Allah langsung memberikan apa yang diminta atau terkadang Allah memberikan pengganti yang serupa, sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam, “Tidaklah seorang muslim berdoa dengan doa yang tidak mengandung dosa di dalamnya, tidak pula doa yang memutus silaturahmi, melainkan Allah ta’ala akan memberikan satu di antara tiga hal, mungkin Allah akan merealisasikan doa tersebut, atau mungkin dengan doa tersebut Allah akan menyelamatkannya kelak di akhirat, atau mungkin Allah akan menghilangkan dari diri orang tersebut kesulitan yang semisal.(Musnad Ahmad, derajatnya hasan shohih)” (Lihat Fathul Baari, Syamilah. 18/55)
Dikisahkan seorang tabi’in, yaitu Rabi’ bin Khutsaim berkata kepada ‘Alqamah bin Qais, seorang tabi’in yang lain, tentang banyaknya manusia berdoa kepada Allah ta’ala akan tetapi betapa sedikit doa mereka yang dikabulkan. Rabi’ bin Khutsiam mengatakan, “Sesungguhnya Allah tidak akan menerima doa melainkan doa-doa yang baik saja (yaitu doa yang ikhlas)”, perkataan yang serupa juga dikatakan oleh shahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu. Beliau radhiyallahu’anhu mengatakan: “Allah tidak akan mendengar doa dari orang yang sum’ah, orang yang riya’ dan orang yang tidak serius dalam berdoa. Allah hanyalah mendengar orang yang berdoa dengan kemantapan dalam hatinya. (Lihat Adabul Mufrad, no.606, Syamilah. 1/212 )
Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah ta’ala, demikianlah seorang muslim, senantiasa memeriksa apakah doa yang dia panjatkan kepada Rabb-nya adalah doa yang baik dan sudah sesuai dengan petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam, ataukah sebaliknya, bukan kemudian berburuk sangka kepada Allah ta’ala dan putus asa terhadap janji Allah ‘azza wa jalla.
Bersungguh-sungguh dalam Berdoa kepada Allah ta’ala
Salah satu tata cara doa yang diajarkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam adalah bersungguh-sungguh dalam berdoa kepada Allah ta’ala. Rasulullah shalallahi’alaihi wa salam bersabda, “Jika salah seorang diantara kalian berdoa, maka janganlah katakan: Ya Allah, ampunilah aku jika Engkau menghendaki, akan tetapi bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, dan perbesarlah harapan, karena Allah tidak akan merasa keberatan dengan sesuatu yang Dia berikan kepada hamba-Nya”.(HR. Muslim. no.2679)
Hendaklah seorang muslim berdoa kepada Allah ta’ala dengan doa yang mencakup seluruh kebaikan di dunia maupun di akhirat. Sebagian orang berdoa kepada Allah meminta kebaikan yang sangat terbatas, sebagian mereka berdoa, “Ya Allah berikanlah kepadaku ini dan itu”, ataupun doa yang semisalnya, yang hanya bersifat materi dan duniawi. Lihatlah bagaimana bentuk doa yang diajarkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam, dan beliau senantiasa mengulang-ulang doa ini pada setiap kesempatan, “Ya Allah, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan jagalah kami dari siksaan api neraka”.(HR. Muslim)
Salah satu cara bersungguh-sungguh dalam dalam berdoa adalah memahami doa yang diucapkan. Sebagian orang lalai dari memahami dan mengerti makna doa yang diucapkannya. Seakan-akan keluar dari mulut mereka lafadz-lafadz doa berbahasa arab, sementara hati-hati mereka kosong akan makna doa tersebut. Padahal Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda,“Berdoalah kepada Allah dalam keadaan kalian yakin akan dikabulkan, ketahuilah bahwa Allah tidak menerima doa dari hati yang lalai”.(HR. Tirmidzi, dihasankan oleh Syaikh Al Abani)
Waktu-Waktu Mustajab untuk Berdoa
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam telah menjelaskan tentang waktu-waktu yang mustajab untuk berdoa. Diantaranya adalah saat sepertiga akhir malam, beliau bersabda, “Sesungguhnya Rabb kami tabaraka wa ta’ala turun setiap malam ke langit dunia, hingga tersisa sepertiga akhir malam, kemudian Allah berfirman: barangsiapa yang berdoa, maka akan Aku kabulkan, barangsiapa yang meminta, akan Aku beri dan barangsiapa yang meminta ampun, Aku akan mengampuninya”(HR. Bukhari)
Waktu yang lainnya adalah waktu-waktu di antara adzan dan iqamah. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Doa antara adzan dan iqamah tidak akan ditolak”(HR.Abu Daud, Syaikh Al Albani menilai shahih)
Diantara waktu lain yang mustajab untuk berdoa adalah ketika sujud, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Saat terdekat seorang hamba dengan Rabb-nya adalah ketika sujud, maka ketika itu perbanyaklah doa”(HR. Muslim)
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam juga bersabda, “Pada hari Jumat, terdapat suatu waktu, yang tidaklah pada waktu itu seorang hamba berdoa meminta kepada Allah, melainkan Allah akan memberinya, beliau berisyarat dengan tangan beliau, menunjukkan betapa singkatnya waktu tersebut. (HR. Bukhari)
Dan waktu-waktu lainnya yang terdapat keterangannya dalam hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam
Menjauhi Perkara-Perkara yang Diharamkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala
Salah satu penghalang terkabulnya doa seorang hamba adalah bergelimangnya hamba tersebut dengan benda-benda dan harta yang diharamkan oleh Allah ta’ala. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam pernah mengkisahkan seorang laki-laki yang menempuh suatu perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu, dia menengadahkan kedua tanganya ke langit (berdoa kepada Allah) : Ya Rabbi, Ya Rabbi. Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dia tumbuh dengan harta yang haram. Kemudian beliau mengatakan: Bagaimana mungkin doanya bisa dikabulkan? (HR. Muslim)
Syaikh ‘Abdurrazaq Al Badr hafidzohullah menjelaskan bahwa hadits ini juga mengisyaratkan bahwa seorang yang berdoa hendaklah menjauhi kemaksiatan dan segera bertaubat dari kemaksiatan yang dilakukan. (Rekaman ceramah Syaikh ‘Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al Badr dengan judul Fiqhu Ad Dua)
Mengangkat Tangan Ketika Berdoa
Mengangkat tangan dalam berdoa merupakan salah satu tuntutan dalam agama ini. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Sesungguhnya Rabbmu itu Maha Pemalu dan Maha Mulia, malu dari hamba-Nya jika ia mengangkat kedua tangannya (berdoa) kepada-Nya kemudian menariknya kembali dalam keadaan hampa kedua tangannya.”(HR. Muslim)
Tidak diragukan lagi bahwa berdoa dengan mengangkat tangan adalah disyariatkan bahkan merupakan sebab terkabulkannya doa. Akan tetapi hal ini menyisakan sebuah pertanyaan, apakah mengangkat tangan disyariatkan dalam setiap doa?
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa doa dalam masalah mengangkat tangan dirinci menjadi tiga rincian. Yang pertama adalah doa yang disyariatkan untuk mengangkat tangan, semacam doa istisqa’ (doa meminta hujan), maka pada doa ini disunnahkan mengangkat tangan. Kedua, doa yang tidak disyariatkan untuk mengangkat tangan, semisal doa-doa di dalam sholat, seperti doa ketika sujud dan doa setelah tasyahud, maka terlarang mengangkat tangan pada keadaan ini. Ketiga, doa yang tidak ada keterangan, apakah mengangkat tangan ataukah tidak, maka doa semacam ini kembali kepada hukum asal adab berdoa, yaitu mengangkat tangan. (Lihat Syarah Arbain Nawawiyah, Ibnu Utsaimin, hal. 173)
Syaikh Ali Hasan Al Halaby hafidzohullahu meringkas, tentang masalah mengangkat tangan ketika berdoa. Intinya, ada tiga keadaan dimana seseorang disyariatkan mengangkat tangan ketika berdoa. Pertama adalah ketika doa istisqa’ (doa meminta hujan), kedua adalah ketika doa qunut dan yang ketiga adalah ketika berdoa dengan doa mas’alah (doa meminta sesuatu kepada Allah). Jenis doa yang ketiga ini, yaitu doa mas’alah tidak terikat dengan waktu maupun tempat, bisa jadi ketika tengah malam, pagi hari, siang hari, di masjid, di rumah atau yang lainnya.
Dalilnya adalah hadits yang telah lewat tentang disyariatkan mengangkat tangan ketika berdoa, doa dalam hadits tersebut adalah doa mas’alah. Sehingga berdoa selain doa mas’alah (meminta sesuatu) tidaklah disyariatkan untuk mengangkat tangan, semisal doa masuk masjid, doa keluar masjid, doa memakai pakaian dan yang semisalnya, maka doa-doa semacam ini tidak disyariatkan mengangkat tangan. (Diringkas dari rekaman ceramah Syaikh Ali Hasan Al Halaby berjudul Ad Dua wa Atsaruhu)
Bagaimanakah jika Seseorang Berdoa dengan Selain Bahasa Arab?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu pernah ditanya tentang hukum berdoa dalam sholat dengan menggunakan bahasa selain bahasa Arab. Beliau menjelaskan, adapun berdoa secara umum (doa di luar sholat), maka boleh dengan bahasa apapun selain bahasa Arab, terlebih lagi jika orang tersebut menjadi lebih tahu dan mantap dengan doa yang dia panjatkan. Karena sesungguhnya Allah ta’ala Maha Mengetahui maksud dan keinginan orang yang berdoa kepada-Nya. (Majmu’ul Fatawa 22/488-489)
Akan tetapi, tidak diragukan lagi bahwa berdoa dengan doa yang disyari’atkan, sebagaimana tercantum dalam Al Quran dan As Sunnah adalah lebih utama. Lafadz-lafadz doa yang diajarkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam adalah lafadz doa yang paling utama. Oleh karena itu hendaklah seorang muslim senatiasa berusaha untuk berdoa dengan doa-doa yang disyariatkan, yaitu doa yang terdapat dalam Al Quran dan As Sunnah. (Majmu’ul Fatawa, 1/346-348).
Demikianlah apa yang dapat kami nukilkan dari penjelasan para ulama. Semoga dapat memberikan manfaat. Semoga Allah ta’ala menerima setiap amal ibadah dan mengabulkan setiap doa kita. Innallaha mujibud du’at. Wallahu ta’ala a’lamu bi showab.
Para pembaca yang semoga dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala, doa merupakan bentuk ibadah yang paling agung di sisi Allah ta’ala. Diriwayatkan dari shahabat Nu’man bin Basyir radhiyallahu’anhu bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Doa adalah ibadah”, kemudian setelah itu beliau membaca ayat “Berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk Neraka Jahannam dalam keadaan hina dina” (QS. Ghafir:60) (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no.714)
Di dalam hadits lain Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda tentang keutamaan doa, “Tidak ada sesuatu yang lebih mulia di sisi Allah ta’ala, selain doa” (Musnad Imam Ahmad, 8733. Syu’iab Al Arnauth berkata hadits ini hasan)
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam menyebutkan bahwa doa adalah ibadah, artinya, doa adalah rukun utama dalam ibadah kepada Allah ta’ala. Oleh karena itu, barang siapa yang enggan dan malas-malasan dalam beribadah, dapat dipastikan bahwa orang tersebut enggan untuk berdoa dan memohon hidayah kepada Allah ta’ala . (Lihat Fathul Baari, Syamilah 18/55 )
Doa merupakan kunci dari segala macam kebaikan. Seorang hamba tidak akan mampu untuk melaksakan ketaatan kepada Allah ta’ala melainkan dengan taufiq dan hidayah dari Allah ta’ala, dan taufiq dab hidyah Allah tidak lepas dari doa seorang hamba kepada Rabb-nya. Oleh karena itu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam mengajarkan sebuah doa kepada Mua’dz bin Jabal radhiyallahu’anhu agar dibaca setiap kali selesai dari sholat “Ya Allah, bantulah aku untuk selalu berdzikir kepada-Mu, bersyukur kepada-Mu, dan memperbaiki ibadahku kepada-Mu”(Sunan Abu Daud, 1522. Syaikh Al Albani berkata hadist ini shohih)
Allah ta’ala menjanjikan akan mengabulkan doa setiap hamba-Nya, dan Allah ta’ala tidak akan menyelisihi janjinya. Bahkan Allah ta’ala akan marah ketika ada seorang hamba yang enggan berdoa kepada-Nya. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Barangsiapa yang tidak mau berdoa kepada Allah ta’ala, maka Allah murka kepadanya” (HR. Tirmidzi,3373. Syaikh Al Albani menilai hadits ini hasan). Ath Thibiy rahimahullahu mengatakan hadits ini menunjukkan bahwa Allah ta’ala sangat senang ketika seorang hamba berdoa kepada Allah ta’ala. (Lihat Fathul Baari, Syamilah, 18/55)
Berdoalah hanya kepada Allah subhanahu wa ta’ala
Para pembaca yang dimuliakan oleh Allah ta’ala, doa merupakan salah satu bentuk ibadah kepada Allah ta’ala, dan ibadah hanyalah hak mutlak Allah ta’ala, tidak ada satu pun bentuk ibadah dari seorang hamba yang boleh ditujukan kepada selain Allah ta’ala. Allah ta’ala berfirman, “Dan siapakah yang lebih sesat dari pada orang yang berdoa kepada selain Allah, tidak ada yang dapat memperkenankan doanya sampai hari kiamat, dan mereka adalah orang-orang yang lalai dari doa mereka” (QS. Al Ahqaf : 5)
Allah ta’ala adalah Dzat yang Maha Kaya dan Kuasa untuk mengabulkan permintaan seluruh hamba-Nya. Tidaklah akan mengurangi kekuasaan Allah sedikitpun seandainya Allah ta’ala memenuhi seluruh permintaan hambanya, kecuali hanya bagaikan berkurangnya air laut tatkala ada sebuah jarum yang dicelupkan ke dalamnya. Maka hendaklah setiap muslim hanya mengadu dan berdoa hanya kepada Allah ta’ala dalam seluruh perkara yang dihadapinya.
Mengapa Doaku Tidak Kunjung Dikabulkan[?]
Banyak orang berdoa kepada Allah ta’ala, akan tetapi banyak di antara mereka merasa doanya tidak dikabulkan. Hal semacam ini sering menimpa kaum muslimin pada umumnya. Mereka berharap doa yang dia panjatkan dapat segera terealisasi. Inilah yang disebut dengan “tergesa-gesa dalam berdoa”. Seorang muslim sudah sepatutnya menghindari sikap semacam ini, karena sikap tersebut merupakan salah satu penghalang terkabulnya doa. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Akan dikabulkan doa salah seorang diantara kalian selama tidak tergesa-gesa dalam berdoa.” Kemudian beliau ditanya, Wahai Rasulullah bagaimanakah bentuk tergesa-gesa dalam berdoa? beliau menjawab, “Seseorang yang berdoa kemudian mengatakan, aku telah berdoa kepada Allah tetapi Allah tidak segera mengabulkan doaku”.(Sunan Ibnu Majah, Syaikh Al Albani menilai hadits ini shahih)
Ibnu Hajar rahimahullahu menjelaskan bahwa seluruh doa yang baik, hakikatnya dikabulkan oleh Allah ta’ala, akan tetapi dengan bentuk pengabulan yang bermacam-macam, terkadang Allah langsung memberikan apa yang diminta atau terkadang Allah memberikan pengganti yang serupa, sebagaimana sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam, “Tidaklah seorang muslim berdoa dengan doa yang tidak mengandung dosa di dalamnya, tidak pula doa yang memutus silaturahmi, melainkan Allah ta’ala akan memberikan satu di antara tiga hal, mungkin Allah akan merealisasikan doa tersebut, atau mungkin dengan doa tersebut Allah akan menyelamatkannya kelak di akhirat, atau mungkin Allah akan menghilangkan dari diri orang tersebut kesulitan yang semisal.(Musnad Ahmad, derajatnya hasan shohih)” (Lihat Fathul Baari, Syamilah. 18/55)
Dikisahkan seorang tabi’in, yaitu Rabi’ bin Khutsaim berkata kepada ‘Alqamah bin Qais, seorang tabi’in yang lain, tentang banyaknya manusia berdoa kepada Allah ta’ala akan tetapi betapa sedikit doa mereka yang dikabulkan. Rabi’ bin Khutsiam mengatakan, “Sesungguhnya Allah tidak akan menerima doa melainkan doa-doa yang baik saja (yaitu doa yang ikhlas)”, perkataan yang serupa juga dikatakan oleh shahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu. Beliau radhiyallahu’anhu mengatakan: “Allah tidak akan mendengar doa dari orang yang sum’ah, orang yang riya’ dan orang yang tidak serius dalam berdoa. Allah hanyalah mendengar orang yang berdoa dengan kemantapan dalam hatinya. (Lihat Adabul Mufrad, no.606, Syamilah. 1/212 )
Para pembaca yang semoga dirahmati oleh Allah ta’ala, demikianlah seorang muslim, senantiasa memeriksa apakah doa yang dia panjatkan kepada Rabb-nya adalah doa yang baik dan sudah sesuai dengan petunjuk Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam, ataukah sebaliknya, bukan kemudian berburuk sangka kepada Allah ta’ala dan putus asa terhadap janji Allah ‘azza wa jalla.
Bersungguh-sungguh dalam Berdoa kepada Allah ta’ala
Salah satu tata cara doa yang diajarkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam adalah bersungguh-sungguh dalam berdoa kepada Allah ta’ala. Rasulullah shalallahi’alaihi wa salam bersabda, “Jika salah seorang diantara kalian berdoa, maka janganlah katakan: Ya Allah, ampunilah aku jika Engkau menghendaki, akan tetapi bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, dan perbesarlah harapan, karena Allah tidak akan merasa keberatan dengan sesuatu yang Dia berikan kepada hamba-Nya”.(HR. Muslim. no.2679)
Hendaklah seorang muslim berdoa kepada Allah ta’ala dengan doa yang mencakup seluruh kebaikan di dunia maupun di akhirat. Sebagian orang berdoa kepada Allah meminta kebaikan yang sangat terbatas, sebagian mereka berdoa, “Ya Allah berikanlah kepadaku ini dan itu”, ataupun doa yang semisalnya, yang hanya bersifat materi dan duniawi. Lihatlah bagaimana bentuk doa yang diajarkan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam, dan beliau senantiasa mengulang-ulang doa ini pada setiap kesempatan, “Ya Allah, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan jagalah kami dari siksaan api neraka”.(HR. Muslim)
Salah satu cara bersungguh-sungguh dalam dalam berdoa adalah memahami doa yang diucapkan. Sebagian orang lalai dari memahami dan mengerti makna doa yang diucapkannya. Seakan-akan keluar dari mulut mereka lafadz-lafadz doa berbahasa arab, sementara hati-hati mereka kosong akan makna doa tersebut. Padahal Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda,“Berdoalah kepada Allah dalam keadaan kalian yakin akan dikabulkan, ketahuilah bahwa Allah tidak menerima doa dari hati yang lalai”.(HR. Tirmidzi, dihasankan oleh Syaikh Al Abani)
Waktu-Waktu Mustajab untuk Berdoa
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam telah menjelaskan tentang waktu-waktu yang mustajab untuk berdoa. Diantaranya adalah saat sepertiga akhir malam, beliau bersabda, “Sesungguhnya Rabb kami tabaraka wa ta’ala turun setiap malam ke langit dunia, hingga tersisa sepertiga akhir malam, kemudian Allah berfirman: barangsiapa yang berdoa, maka akan Aku kabulkan, barangsiapa yang meminta, akan Aku beri dan barangsiapa yang meminta ampun, Aku akan mengampuninya”(HR. Bukhari)
Waktu yang lainnya adalah waktu-waktu di antara adzan dan iqamah. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Doa antara adzan dan iqamah tidak akan ditolak”(HR.Abu Daud, Syaikh Al Albani menilai shahih)
Diantara waktu lain yang mustajab untuk berdoa adalah ketika sujud, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Saat terdekat seorang hamba dengan Rabb-nya adalah ketika sujud, maka ketika itu perbanyaklah doa”(HR. Muslim)
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam juga bersabda, “Pada hari Jumat, terdapat suatu waktu, yang tidaklah pada waktu itu seorang hamba berdoa meminta kepada Allah, melainkan Allah akan memberinya, beliau berisyarat dengan tangan beliau, menunjukkan betapa singkatnya waktu tersebut. (HR. Bukhari)
Dan waktu-waktu lainnya yang terdapat keterangannya dalam hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam
Menjauhi Perkara-Perkara yang Diharamkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala
Salah satu penghalang terkabulnya doa seorang hamba adalah bergelimangnya hamba tersebut dengan benda-benda dan harta yang diharamkan oleh Allah ta’ala. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam pernah mengkisahkan seorang laki-laki yang menempuh suatu perjalanan jauh, rambutnya kusut dan berdebu, dia menengadahkan kedua tanganya ke langit (berdoa kepada Allah) : Ya Rabbi, Ya Rabbi. Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan dia tumbuh dengan harta yang haram. Kemudian beliau mengatakan: Bagaimana mungkin doanya bisa dikabulkan? (HR. Muslim)
Syaikh ‘Abdurrazaq Al Badr hafidzohullah menjelaskan bahwa hadits ini juga mengisyaratkan bahwa seorang yang berdoa hendaklah menjauhi kemaksiatan dan segera bertaubat dari kemaksiatan yang dilakukan. (Rekaman ceramah Syaikh ‘Abdurrazaq bin Abdul Muhsin Al Badr dengan judul Fiqhu Ad Dua)
Mengangkat Tangan Ketika Berdoa
Mengangkat tangan dalam berdoa merupakan salah satu tuntutan dalam agama ini. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam bersabda, “Sesungguhnya Rabbmu itu Maha Pemalu dan Maha Mulia, malu dari hamba-Nya jika ia mengangkat kedua tangannya (berdoa) kepada-Nya kemudian menariknya kembali dalam keadaan hampa kedua tangannya.”(HR. Muslim)
Tidak diragukan lagi bahwa berdoa dengan mengangkat tangan adalah disyariatkan bahkan merupakan sebab terkabulkannya doa. Akan tetapi hal ini menyisakan sebuah pertanyaan, apakah mengangkat tangan disyariatkan dalam setiap doa?
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa doa dalam masalah mengangkat tangan dirinci menjadi tiga rincian. Yang pertama adalah doa yang disyariatkan untuk mengangkat tangan, semacam doa istisqa’ (doa meminta hujan), maka pada doa ini disunnahkan mengangkat tangan. Kedua, doa yang tidak disyariatkan untuk mengangkat tangan, semisal doa-doa di dalam sholat, seperti doa ketika sujud dan doa setelah tasyahud, maka terlarang mengangkat tangan pada keadaan ini. Ketiga, doa yang tidak ada keterangan, apakah mengangkat tangan ataukah tidak, maka doa semacam ini kembali kepada hukum asal adab berdoa, yaitu mengangkat tangan. (Lihat Syarah Arbain Nawawiyah, Ibnu Utsaimin, hal. 173)
Syaikh Ali Hasan Al Halaby hafidzohullahu meringkas, tentang masalah mengangkat tangan ketika berdoa. Intinya, ada tiga keadaan dimana seseorang disyariatkan mengangkat tangan ketika berdoa. Pertama adalah ketika doa istisqa’ (doa meminta hujan), kedua adalah ketika doa qunut dan yang ketiga adalah ketika berdoa dengan doa mas’alah (doa meminta sesuatu kepada Allah). Jenis doa yang ketiga ini, yaitu doa mas’alah tidak terikat dengan waktu maupun tempat, bisa jadi ketika tengah malam, pagi hari, siang hari, di masjid, di rumah atau yang lainnya.
Dalilnya adalah hadits yang telah lewat tentang disyariatkan mengangkat tangan ketika berdoa, doa dalam hadits tersebut adalah doa mas’alah. Sehingga berdoa selain doa mas’alah (meminta sesuatu) tidaklah disyariatkan untuk mengangkat tangan, semisal doa masuk masjid, doa keluar masjid, doa memakai pakaian dan yang semisalnya, maka doa-doa semacam ini tidak disyariatkan mengangkat tangan. (Diringkas dari rekaman ceramah Syaikh Ali Hasan Al Halaby berjudul Ad Dua wa Atsaruhu)
Bagaimanakah jika Seseorang Berdoa dengan Selain Bahasa Arab?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullahu pernah ditanya tentang hukum berdoa dalam sholat dengan menggunakan bahasa selain bahasa Arab. Beliau menjelaskan, adapun berdoa secara umum (doa di luar sholat), maka boleh dengan bahasa apapun selain bahasa Arab, terlebih lagi jika orang tersebut menjadi lebih tahu dan mantap dengan doa yang dia panjatkan. Karena sesungguhnya Allah ta’ala Maha Mengetahui maksud dan keinginan orang yang berdoa kepada-Nya. (Majmu’ul Fatawa 22/488-489)
Akan tetapi, tidak diragukan lagi bahwa berdoa dengan doa yang disyari’atkan, sebagaimana tercantum dalam Al Quran dan As Sunnah adalah lebih utama. Lafadz-lafadz doa yang diajarkan oleh Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam adalah lafadz doa yang paling utama. Oleh karena itu hendaklah seorang muslim senatiasa berusaha untuk berdoa dengan doa-doa yang disyariatkan, yaitu doa yang terdapat dalam Al Quran dan As Sunnah. (Majmu’ul Fatawa, 1/346-348).
Demikianlah apa yang dapat kami nukilkan dari penjelasan para ulama. Semoga dapat memberikan manfaat. Semoga Allah ta’ala menerima setiap amal ibadah dan mengabulkan setiap doa kita. Innallaha mujibud du’at. Wallahu ta’ala a’lamu bi showab.
| Reaksi: |
Rabu, 03 Maret 2010
Ta'aruf
Pacaran itu apa sih ?
Pacaran itu diidentifikasi sebagai suatu tali kasih sayang yang terjalin atas dasar saling menyukai antara lawan jenis.
Sebelum menjelaskan pandangan Islam mengenai pacaran, perlu dijelaskan bahwa ada tiga kemungkinan pacaran yang dimaksudkan, yaitu:
1. Hubungan antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim, dalam hubungan itu mereka sering berduaan, dan melakukan kontak jasmani berupa ciuman atau semacamnya.
2. Hubungan antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim, dalam hubungan itu mereka sering berduaan, namun tetap menjaga agar tidak terjadi kontak badan, seperti ciuman dan semacamnya.
3. Hubungan antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim, tetapi selalu menjaga agar mereka tidak berduaan apalagi melakukan kontak badan dalam bentuk apapun.
Harus di sadari oleh kita semua semua bahwa Memiliki Rasa Cinta Adalah Fitrah dari Allah SWT, namun jangan sampai kita mengumbar rasa cinta kita dengan seenaknya saja.
Betulkah di dalam Islam ada yang namanya pacaran ?
Islam menghalalkan pernikahan, bahkan dinyatakan sebagai sunnah. Akan tetapi Islam melarang keras perzinahan. Bukan hanya perzinahan, akan tetapi yang mendekati perzinahan pun dilarang oleh Islam. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an surat al-Isra':32.
Pacaran dalam bentuk 1 dan 2 dilaksanakan sebagai perbuatan yang mendekati perbuatan zina. Dalam pandangan Islam bentuk ketiga dikenal dengan istilah Ta’aruf. Dalam Islam proses yang benar untuk mencapai pernikahan adalah :
Ta’aruf → Khitbah → Nikah
Perbedaan Taaruf dengan Pacaran adalah Sebagai Berikut :
Tujuan
- taaruf (t) : mengenal calon istri/suami, dengan harapan ketika ada kecocokan antara kedua belah pihak berlanjut dengan pernikahan.
- pacaran (p) : mengenal calon pacar, dengan harapan ketika ada kecocokan antara kedua belah pihak berlanjut dengan pacaran, syukur-syukur bisa nikah …
Kapan dimulai
- t : saat calon suami dan calon istri sudah merasa bahwa menikah adalah suatu kebutuhan, dan sudah siap secara fisik, mental serta materi.
- p : saat sudah diledek sama teman: ”koq masih jomblo?”, atau saat butuh temen curhat.
Waktu
- t : sesuai dengan adab bertamu.
- p : pagi boleh, siang oke, sore ayo, malam bisa, dini hari kalo ngga ada yang komplain juga ngga apa-apa.
Tempat pertemuan
- t : di rumah sang calon, balai pertemuan,musholla, masjid, sekolah.
- p : di rumah sang calon, kantor, mall, cafe, diskotik, tempat wisata, kendaraan umum & pribadi, pabrik, dan taman.
Frekuensi pertemuan
- t : lebih sedikit lebih baik karena menghindari zina hati.
- p : lazimnya seminggu sekali, pas malem minggu. kalo bisa tiap hari
Lama pertemuan
- t : sesuai dengan adab bertamu
- p : selama belum ada yang komplain, lanjut mang !
Materi pertemuan
- t : kondisi pribadi, keluarga, harapan, serta keinginan di masa depan.
- p : cerita apa aja kejadian minggu ini, ngobrol ngalur-ngidul, ketawa-ketiwi.
Jumlah yang hadir
- t : minimal calon lelaki, calon perempuan, serta seorang pendamping (bertiga). maksimal tidak terbatas (disesuaikan adab tamu).
- p : calon lelaki dan calon perempuan saja (berdua). klo rame-rame bukan pacaran, tapi rombongan.
Biaya
- t : secukupnya dalam rangka menghormati tamu (sesuai adab tamu).
- p : kalau ada biaya: ngapel, kalau ngga ada absent dulu atau cari pinjeman, terus tempat pertemuannya di rumah aja kali ya? tapi gengsi dong pacaran di rumah doang ?? apa kata doi coba ??
Lamanya
- t : ketika sudah tidak ada lagi keraguan di kedua belah pihak, lebih cepat lebih baik. dan ketika informasi sudah cukup (bisa seminggu, sebulan,2 bulan), apa lagi yang ditunggu-tunggu?
- p : bisa 3 bulan, 6 bulan, setahun, 2 tahun, bahkan mungkin 10 tahun
Saat tidak ada kecocokan saat proses
- t : salah satu pihak bisa menyatakan tidak ada kecocokan, dan proses stop dengan menyebut alasannya.
- p : salah satu pihak bisa menyatakan tidak ada kecocokan, dan proses stop dengan/tanpa menyebut alasannya
Etika pergaulan dalam Islam adalah, khususnya antara lelaki dan perempuan garis besarnya adalah sebagai berikut :
1. Saling menjaga pandangan di antara laki-laki dan wanita, tidak boleh melihat aurat , tidak boleh memandang dengan nafsu dan tidak boleh melihat lawan jenis melebihi apa yang dibutuhkan. (An-Nur : 30-31)
2. Sang wanita wajib memakai pakaian yang sesuai dengan syari'at, yaitu pakaian yang menutupi aurat (An-Nur : 31)
3. Hendaknya bagi wanita untuk selalu menggunakan adab yang islami ketika bermu'amalah dengan lelaki, seperti:
4. Di waktu mengobrol hendaknya ia menjauhi perkataan yang merayu dan menggoda
5. Di waktu berjalan hendaknya wanita jangan menggoda orang yang melihat
6. Tidak diperbolehkan adanya pertemuan lelaki dan perempuan tanpa disertai dengan muhrim.
7. Termasuk di sini suka mojok atau berduaan ditempat yang sepi, karena yang ketiga adalah setan. Seperti sabda nabi: "Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat (berduaan di tempat sepi), sebab setan menemaninya, janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali disertai dengan mahramnya." (HR. Bukhari & Muslim).
Pokoknya aktivitas pacaran itu dekat banget dengan zina. So....kesimpulannya Pacaran itu haram hukumnya, and kagak ada legitimasi Islam buatnya, adapun beribu atau berjuta alasan tetep aja pacaran itu haram. Sedangkan yang dibolehkan adalah Ta’aruf. Wallahu a’lam bisshawab.
Pacaran itu diidentifikasi sebagai suatu tali kasih sayang yang terjalin atas dasar saling menyukai antara lawan jenis.
Sebelum menjelaskan pandangan Islam mengenai pacaran, perlu dijelaskan bahwa ada tiga kemungkinan pacaran yang dimaksudkan, yaitu:
1. Hubungan antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim, dalam hubungan itu mereka sering berduaan, dan melakukan kontak jasmani berupa ciuman atau semacamnya.
2. Hubungan antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim, dalam hubungan itu mereka sering berduaan, namun tetap menjaga agar tidak terjadi kontak badan, seperti ciuman dan semacamnya.
3. Hubungan antara seorang laki-laki dengan perempuan yang bukan muhrim, tetapi selalu menjaga agar mereka tidak berduaan apalagi melakukan kontak badan dalam bentuk apapun.
Harus di sadari oleh kita semua semua bahwa Memiliki Rasa Cinta Adalah Fitrah dari Allah SWT, namun jangan sampai kita mengumbar rasa cinta kita dengan seenaknya saja.
Betulkah di dalam Islam ada yang namanya pacaran ?
Islam menghalalkan pernikahan, bahkan dinyatakan sebagai sunnah. Akan tetapi Islam melarang keras perzinahan. Bukan hanya perzinahan, akan tetapi yang mendekati perzinahan pun dilarang oleh Islam. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an surat al-Isra':32.
Pacaran dalam bentuk 1 dan 2 dilaksanakan sebagai perbuatan yang mendekati perbuatan zina. Dalam pandangan Islam bentuk ketiga dikenal dengan istilah Ta’aruf. Dalam Islam proses yang benar untuk mencapai pernikahan adalah :
Ta’aruf → Khitbah → Nikah
Perbedaan Taaruf dengan Pacaran adalah Sebagai Berikut :
Tujuan
- taaruf (t) : mengenal calon istri/suami, dengan harapan ketika ada kecocokan antara kedua belah pihak berlanjut dengan pernikahan.
- pacaran (p) : mengenal calon pacar, dengan harapan ketika ada kecocokan antara kedua belah pihak berlanjut dengan pacaran, syukur-syukur bisa nikah …
Kapan dimulai
- t : saat calon suami dan calon istri sudah merasa bahwa menikah adalah suatu kebutuhan, dan sudah siap secara fisik, mental serta materi.
- p : saat sudah diledek sama teman: ”koq masih jomblo?”, atau saat butuh temen curhat.
Waktu
- t : sesuai dengan adab bertamu.
- p : pagi boleh, siang oke, sore ayo, malam bisa, dini hari kalo ngga ada yang komplain juga ngga apa-apa.
Tempat pertemuan
- t : di rumah sang calon, balai pertemuan,musholla, masjid, sekolah.
- p : di rumah sang calon, kantor, mall, cafe, diskotik, tempat wisata, kendaraan umum & pribadi, pabrik, dan taman.
Frekuensi pertemuan
- t : lebih sedikit lebih baik karena menghindari zina hati.
- p : lazimnya seminggu sekali, pas malem minggu. kalo bisa tiap hari
Lama pertemuan
- t : sesuai dengan adab bertamu
- p : selama belum ada yang komplain, lanjut mang !
Materi pertemuan
- t : kondisi pribadi, keluarga, harapan, serta keinginan di masa depan.
- p : cerita apa aja kejadian minggu ini, ngobrol ngalur-ngidul, ketawa-ketiwi.
Jumlah yang hadir
- t : minimal calon lelaki, calon perempuan, serta seorang pendamping (bertiga). maksimal tidak terbatas (disesuaikan adab tamu).
- p : calon lelaki dan calon perempuan saja (berdua). klo rame-rame bukan pacaran, tapi rombongan.
Biaya
- t : secukupnya dalam rangka menghormati tamu (sesuai adab tamu).
- p : kalau ada biaya: ngapel, kalau ngga ada absent dulu atau cari pinjeman, terus tempat pertemuannya di rumah aja kali ya? tapi gengsi dong pacaran di rumah doang ?? apa kata doi coba ??
Lamanya
- t : ketika sudah tidak ada lagi keraguan di kedua belah pihak, lebih cepat lebih baik. dan ketika informasi sudah cukup (bisa seminggu, sebulan,2 bulan), apa lagi yang ditunggu-tunggu?
- p : bisa 3 bulan, 6 bulan, setahun, 2 tahun, bahkan mungkin 10 tahun
Saat tidak ada kecocokan saat proses
- t : salah satu pihak bisa menyatakan tidak ada kecocokan, dan proses stop dengan menyebut alasannya.
- p : salah satu pihak bisa menyatakan tidak ada kecocokan, dan proses stop dengan/tanpa menyebut alasannya
Etika pergaulan dalam Islam adalah, khususnya antara lelaki dan perempuan garis besarnya adalah sebagai berikut :
1. Saling menjaga pandangan di antara laki-laki dan wanita, tidak boleh melihat aurat , tidak boleh memandang dengan nafsu dan tidak boleh melihat lawan jenis melebihi apa yang dibutuhkan. (An-Nur : 30-31)
2. Sang wanita wajib memakai pakaian yang sesuai dengan syari'at, yaitu pakaian yang menutupi aurat (An-Nur : 31)
3. Hendaknya bagi wanita untuk selalu menggunakan adab yang islami ketika bermu'amalah dengan lelaki, seperti:
4. Di waktu mengobrol hendaknya ia menjauhi perkataan yang merayu dan menggoda
5. Di waktu berjalan hendaknya wanita jangan menggoda orang yang melihat
6. Tidak diperbolehkan adanya pertemuan lelaki dan perempuan tanpa disertai dengan muhrim.
7. Termasuk di sini suka mojok atau berduaan ditempat yang sepi, karena yang ketiga adalah setan. Seperti sabda nabi: "Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat (berduaan di tempat sepi), sebab setan menemaninya, janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali disertai dengan mahramnya." (HR. Bukhari & Muslim).
Pokoknya aktivitas pacaran itu dekat banget dengan zina. So....kesimpulannya Pacaran itu haram hukumnya, and kagak ada legitimasi Islam buatnya, adapun beribu atau berjuta alasan tetep aja pacaran itu haram. Sedangkan yang dibolehkan adalah Ta’aruf. Wallahu a’lam bisshawab.
Rabu, 24 Februari 2010
Hak dan Kewajiban Suami Istri
Hak dan Kewajiban Suami Istri
Hak Pasutri ImageBicara soal hak & kewajiban akan lebih nyaman jika keduanya berjalan seirama, terlebih dalam urusan rumah tangga. Malam itu saya menyaksikan acara televisi dari sebuah stasiun televisi swasta yang dipandu oleh Helmi Yahya dan Dian Nitami. Yah suatu acara realita yang menampilkan sepasang suami istri dengan masalah yang menurut saya adalah aib rumah tangga yang tak sepantasnya dibuka didepan umum serta disaksikan jutaan orang walaupun semua peserta pada saat itu menutupi wajahnya dengan menggunakan topeng, Aib tetaplah aib yang tidak sepantasnya dibuka didepan umum.
Namanya hidup, manusia tidak akan pernah terlepas dari sebuah masalah. Didalam rumah tangga sumber masalah yang pernah diajarkan kepada saya ada 3 macam, pertama Masalah yang datangnya dari si suami atau istri itu sendiri, banyak macamnya mulai dari masalah ekonomi, selingkuhan, cemburu, curiga dll. Yang kedua masalah yang bersumber dari tetangga, biasalah sirik-sirikan, ngga terima kalau diomongin lah, ngga terima kalau air talang jatuh ke halamannya dan masih banyak lagi…. Yang ketiga masalah yang datang dari anak, untuk masalah yang ini perlu extra hati2, sebab sekali salah kita mendidik atau mengarahkan akan mempengaruhi pribadi mereka kelak.
Bagaimana yah caranya agar rumah tangga kita rukun selalu, damai sentosa?? Secara umum tidak mungkin yang namanya hidup seorang manusia terlepas dari yang namanya masalah termasuk saya sendiri, sebab hanya dari sebuah masalah kita bisa belajar. Semoga artikel dibawah ini bisa membantu kita untuk lebih saling menghormati antara suami dan istri, yup….dengan lebih saling menghargai, memahami, mengerti dan melaksanakan hak dan kewajiban antara suami istri insya allah kita bisa meminimalisir yang namanya pertikaian dalam kehidupan rumah tangga.
A. Hak Suami Atas Istri
Ketahuilah bahwa seorang suami adalah pemimpin di dalam rumah tangga, bagi istri dan anak-anaknya. Karena memang Allah ta’ala telah menjadikannya sebagai pemimpin. Firman Allah ta’ala dalam suroh an Nisaa’ ayat 34 :
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh Karena Allah Telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan Karena mereka (laki-laki) Telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh Karena Allah Telah memelihara (mereka). wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.”
Di antara hak suami yang harus dipenuhi oleh sang istri adalah :
1. Taat kepada suami selama dia tidak menyuruh berbuat maksiyat kepada Allah ta’ala.
Diwajibkan seorang istri taat kepada suami, karena keridhoan Allah ta’ala terletak pada keridhoan suami dan kemurkaan Allah ta’ala terletak pada murka suami. Hendaklah seorang istri tidak membuat sesuatu yang dapat menimbulkan kebencian suaminya, tidak bermuka masam, maksimal dalam melayaninya, tidak menampakkan seolah-olah tidak menyukainya, ikhlas dan jujur lahir bathin dengan kondisi suami. Kewajiban taat kepada suami merupakan perintah Allah ta’ala dan Rosul Nya Shalallahu ‘Alaihi Wasallam , kewajiban ini merupakan kewajiban yang besar dan utama diantara kewajiban-kewajiban yang lain, sebagaimana dalam sebuah hadits riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi, Rosululloh Shalallahu ‘Alaihi Wasallam telah bersabda :
“Sekiranya aku boleh memerintahkan orang bersujud kepada orang lain, niscaya akan aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya.”
Dalam riwayat yang lain dikatakan dari Aisyah Radhiallahu ‘Anha :
“Aku bertanya kepada nabi SAW, siapakah orang yang mempunyai hak sepenuhnya atas seorang istri?” Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam menjawab : “Suaminya.” Aku bertanya lagi : ” siapakah orang yang mempunyai hak sepenuhnya atas seorang suami?” Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam menjawab : ” Ibunya.” (HR. al Hakim).
2. Menjaga kehormatan suamimya, hartanya dan rahasia rumah tangga serta tidak menceritakannya kepada orang lain.
Seorang istri hendaklah mampu menjaga kehormatan dirinya dan suaminya, jangan membiarkan ada laki-laki asing masuk ke rumahnya tanpa seizing suaminya serta tidak melakukan perbuatan dan sikap yang dapat menjatuhkan kehormatan dan harga diri suami, seorang istri juga hendaknya mampu menjaga dengan baik harta suaminya, tidak boros dalam penggunaan dan membelanjakan harta tersebut atas izin suaminya.
3. memenuhi dan tidak menolak ajakan suami, apabila seorang suami mengajak istrinya tidur, janganlah dilambatkan atau ditolak, dia wajib memenuhinya kecuali ada udzur syar’I seperti haidh, nifas atau sedang puasa yang fardhu.
4. Tidak berpuasa sunnah kecuali dengan izin suami, tidak keluar rumah kecuali dengan izin suami, tidak menyakiti suami baik dengan ucapan atau perbuatan serta berbuat baik dengan orang tua dan kerabat suami.
Termasuk kewajiban seorang istri terhadap suami adalah tidak melaksanakan shoum sunnah kecuali seizing suaminya dan tidak keluar meninggalkan rumah kecuali dengan izin suaminya, ketika keluar hendaklah berpakaian syar’I yang menutup semua auratnya dan menjaga kesopanan dan akhlak baik.
5. Banyak bersyukur kepada suami dan tidak banyak menuntut, tidak mengungkit-ungkit kebaikan yang pernah dia berikan kepada suami dan keluarganya baik berupa harta dan lainnya.
Bersabda Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam :
“Hak suami atas istrinya adalah, tidak boleh menolak permintaannya terhadap dirinya meskipun dia berada diatas kendaraan, dan tidak boleh berpuasa sunnah walaupun sehari kecuali dengan izin suaminya, dan jika dia melanggar maka berdosa dan tidak diterima amalnya, dan tidak boleh memberi sesuatu dari dalam rumahnya kecuali dengan izin suaminya, jika dia berbuat itu maka pahalanya untuk suaminya dan dosa un tuk istrinya, dan tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya, jika dia melanggar akan dilaknat oleh Allah ta’ala dan malaikat Nya sampai dia bertaubat atau kembali meskipun suaminya dzholim.” ( HR. ath Thoyalisi )
Bersabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam :
“Tidak halal bagi seorang istri berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada dirumah kecuali dengan izinnya.” ( HR. Muttafaqun ‘alaihi. )
Bersabda Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam :
“Jika seorang suami mengajak istrinya tidur diranjang dan istrinya menolak sehingga suaminya marah pada malam itu, maka istri tersebut dilaknat oleh malaikat sampai pagi hari.” ( HR. Bukhori no. 2998)
6. Senantiasa menyenangkan suami, berhias dan tidak bermuka masam, murah senyum serta tidak menampakkan hal-hal yang tidak disenangi suami.
Bersabda Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam :
“Sebaik-baik wanita ialah jika kau memandangnya menyenangkanmu, jika kau perintah menta’atimu, jika kau tinggalkan dia menjaga dirinya dan memelihara hartamu.” (HR Abu Daud).
7. Membantu suami dalam menegakkan nilai-nilai Islam dalam rumah tangga dan lingkungan sekitar, dalam berjihad fii sabiilillah meninggikan kalimat Allah ta’ala dan tidak memjadi penghalang suami dari syari’at Allah ta’ala dan Rosul Nya Shalallahu ‘Alaihi Wasallam .
Firman Allah ta’ala :
“Hai orang-orang mukmin, Sesungguhnya di antara Isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu* Maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS, at Taghoobun ; 14)
* Maksudnya: kadang-kadang isteri atau anak dapat menjerumuskan suami atau ayahnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak dibenarkan agama.
Firman Allah ta’ala dalam suroh al Anfal ayat ; 28 :
” Dan Ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.”
Dalam ayat diatas Allah ta’ala menegaskan bahwa anak, istri dan harta bisa menjadi penghalang seorang suami dari jalan Allah ta’ala, maka hendaklah seorang istri memperhatikan hal ini, sehingga dia mampu menjaga dari fitnah ini serta dapat membantu suami dalam kebaikan dan ibadah kepada Allah ta’ala.
Seorang istri wajib membantu suaminya agar tetap berbakti kepada orang tuanya, menjalin silahturahmi dengan kerabatnya dan istri-istrinya yang lain, tidak membuat sikap yang dapat menyakitkan hatinya atau menjadi penghalang suami dalam bersikap yang sesuai syari’at dan beramal sholih.
Janganlah seorang istri bersikap acuh tak acuh, tidak peduli dengan suaminya, membebani suaminya dengan sesuatu yang berada diluar kemampuannya.
Hendaklah seorang istri menjadi factor pendorong dan motivasi bagi suami dalam beribadah kepada Allah ta’ala, berjihad di jalan Allah, berdakwah dan berakhlak yang baik disekitarnya sehingga menjadi uswah (teladan) bagi lingkungan sekitarnya.
B. Hak Istri Atas Suami
1. Suami wajib memberikan nafkah dari harta yang halal
Seorang suami wajib memberikan makanan, pakaian dan tempat tinggal bagi istri dan anak-anaknya dari rizki Allah yang dia peroleh, tidak boleh kikir dan boros, jika istri sakit maka suami wajib mengobatinya walaupun penyakit tersebut parah dan menyebabkan istri tidak dapat menjalankan kewajibannya, seorang suami wajib berakhlak dan bersikap yang baik kepada istri-istrinya.
Firman Allah ta’ala dalam suroh ath tholaq ayat 6-7 :
“Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, Maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, Kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu Maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan Maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.* Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.”
2. Seorang suami wajib menyelesaikan maharnya dan melayani serta bergaul dengan akhlak yang baik kepada istrinya.
Suami wajib memenuhi apa yang telah dijanjikan kepada istrinya, selagi hal-hal yang dijanjikan tersebut tidak melanggar syar’I, berbahaya dan memutus silaturahmi, suami wajib menyelesaikan mahar yang belum diterima istrinya, seorang suami wajib adil dalam nafkah kepada istri-istrinya.
Seorang suami wajib berakhlak yang baik kepada istri-istrinya, tidak menyakitinya, tidak memukul wajah dan menjelek-jelekan istri dan kerabatnya, seorang suami selalu berusaha menyenangkan hati istrinya serta sabar dalam menghadapi sikap-sikap buruk yang ada pada istri-istrinya.
Firman Allah ta’ala dalam suroh an Nisaa’ ayat 19 :
“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka Karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang Telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”
Bersabda Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam :
“Orang yang paling sempurna keimanannya adalah orang yang paling baik akhlaknya, dan diantara kalian yang paling baik adalah orang yang paling baik akhkalnya kepada istrinya.” (HR. Tirmidzi, No. 1082).
Bersabda Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam :
“Bersikap baiklah kepada para istri! Karena wanita diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, dan tulang rusuk yang bengkok adalah yang berada di atas. Jika engkau luruskan (dengan keras) maka dia akan patah, tetapi jika engkau biarkan maka dia akan selamanya bengkok.” (HR. Bukhori, No. 3084 & 4787).
3. Wajib melindungi istri dari segala perkara yang dapat membahayakannya dan memenuhi kebutuhan bathinnya.
Seorang suami wajib menjaga nama baik dan kehormatan istrinya, melindunginya dari perkara-perkara yang dapat membahayakannya dan yang merendahkan kehormatannya, baik kemadhorotan yang bersumber dari luar atau dari dalam diri istrinya, seperti kerusakan akhlak dan tidak komitmen dengan syari’at. Seorang suami juga wajib memenuhi kebutuhan bathin istrinya, karena istripun berhak mendapatkan kepuasan seksual dari suaminya, selagi tidak ada udzur, seorang suami yang menjauhi persetubuhan dengan istrinya dia telah terjatuh dalam perbuatan dosa dan maksiyat serta menghilangkan hikmah dari sebuah pernikahan.
Firman Allah ta’ala :
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”. oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. apabila mereka Telah suci, Maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” ( QS. Al Baqoroh ; 222 ).
4. Mengajarkan ilmu agama kepada istrinya dan menasehatinya dengan cara yang baik.
Seorang istri berhak mendapatkan pelajaran ilmu agama dari suaminya atau kesempatan belajar dari orang alim lainnya, dengan tetap menjaga hijab dan akhlaknya, seorang suami harus mengawasi istrinya dalam pelaksanaan terhadap syari’at dan komitmennya, suami berkewajiban mengingatkan dan menasehati istrinya dengan cara yang baik ketika menyimpang dari syari’at, jangan membiarkan istrinya larut dalam kesalahan dan dosa, bersabar dalam menghadapi semuanya.
Firman Allah ta’ala :
“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan Bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. kami tidak meminta rezki kepadamu, kamilah yang memberi rezki kepadamu. dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” ( QS. Thohaa ; 132 ).
5. Berlaku adil kepada para istri jika seorang suami memiliki lebih dari seorang istri.
Inilah beberapa hak dan kewajiban suami istri, hendaklah memperhatikan masalah ini semua karena kelak semuanya akan diminta pertanggung jawabannya di hadapan Allah ta’ala pada hari akhir nanti. Semoga Allah ta’ala senantiasa memberikan hidayah, taufiq dan pertolongannya kepada kita semua sehingga kita mampu melaksanakan semua perintah dan larangan-larangan Nya. Amin.
C. Nasehat Untuk Suami – Istri
1. Bertaqwa kepada Allah ta’ala baik dalam keadaan bersama atau sendiri.
2. Wajib menegakkan keta’atan kepada Allah ta’ala dan menjaga batas-batas Nya di dalam rumah tangga.
3. Melaksanakan kewajiban sholat lima waktu,puasa, zakat/shodaqoh, haji, berbuat baik kepada orang tua dan meminta pertolongan hanya kepada Nya saja.
4. wajib menuntut ilmu syar’I, mendatangi majelis-majelis ilmu yang didalamnya diajarkan kitab Allah ta’ala dan sunnah nabi Nya SAW menurut pemahaman para shohabat Radhiallahu ‘Anhu.
5. Tegakkanlah sholat-sholat sunnah didalam rumah, terutama sholat lail.
6. Perbanyak dzikir kepada Allah ta’ala dan tilawah Qur’an, seperti melazimi dzikir pagi dan sore hari.
7. Bersabar atas setiap musibah yang menimpa keluarga dan bersyukur kepada Allah ta’ala atas setiap ni’mat-ni’mat Nya.
8. Terus-menerus instropeksi diri antara suami-istri, saling menasehati, tolong menolong dan saling mendoakan kebaikan serta saling mema’afkan, jangan gengsi dan egois sehingga larut dalam pelanggaran terhaap syari’at.
9. Banyak bershodaqoh dan infaq serta membantu orang-orang yang memerlukan pertolongan.
10. Jauhilah semua perbuatan syirik, kufur, bid’ah dan maksiyat. Karena ini semua dapat menyebabkan kelemahan dalam diri dan rumah tangga.
Sumber : VOA-ISLAM
Hak Pasutri ImageBicara soal hak & kewajiban akan lebih nyaman jika keduanya berjalan seirama, terlebih dalam urusan rumah tangga. Malam itu saya menyaksikan acara televisi dari sebuah stasiun televisi swasta yang dipandu oleh Helmi Yahya dan Dian Nitami. Yah suatu acara realita yang menampilkan sepasang suami istri dengan masalah yang menurut saya adalah aib rumah tangga yang tak sepantasnya dibuka didepan umum serta disaksikan jutaan orang walaupun semua peserta pada saat itu menutupi wajahnya dengan menggunakan topeng, Aib tetaplah aib yang tidak sepantasnya dibuka didepan umum.
Namanya hidup, manusia tidak akan pernah terlepas dari sebuah masalah. Didalam rumah tangga sumber masalah yang pernah diajarkan kepada saya ada 3 macam, pertama Masalah yang datangnya dari si suami atau istri itu sendiri, banyak macamnya mulai dari masalah ekonomi, selingkuhan, cemburu, curiga dll. Yang kedua masalah yang bersumber dari tetangga, biasalah sirik-sirikan, ngga terima kalau diomongin lah, ngga terima kalau air talang jatuh ke halamannya dan masih banyak lagi…. Yang ketiga masalah yang datang dari anak, untuk masalah yang ini perlu extra hati2, sebab sekali salah kita mendidik atau mengarahkan akan mempengaruhi pribadi mereka kelak.
Bagaimana yah caranya agar rumah tangga kita rukun selalu, damai sentosa?? Secara umum tidak mungkin yang namanya hidup seorang manusia terlepas dari yang namanya masalah termasuk saya sendiri, sebab hanya dari sebuah masalah kita bisa belajar. Semoga artikel dibawah ini bisa membantu kita untuk lebih saling menghormati antara suami dan istri, yup….dengan lebih saling menghargai, memahami, mengerti dan melaksanakan hak dan kewajiban antara suami istri insya allah kita bisa meminimalisir yang namanya pertikaian dalam kehidupan rumah tangga.
A. Hak Suami Atas Istri
Ketahuilah bahwa seorang suami adalah pemimpin di dalam rumah tangga, bagi istri dan anak-anaknya. Karena memang Allah ta’ala telah menjadikannya sebagai pemimpin. Firman Allah ta’ala dalam suroh an Nisaa’ ayat 34 :
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh Karena Allah Telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan Karena mereka (laki-laki) Telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh Karena Allah Telah memelihara (mereka). wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha besar.”
Di antara hak suami yang harus dipenuhi oleh sang istri adalah :
1. Taat kepada suami selama dia tidak menyuruh berbuat maksiyat kepada Allah ta’ala.
Diwajibkan seorang istri taat kepada suami, karena keridhoan Allah ta’ala terletak pada keridhoan suami dan kemurkaan Allah ta’ala terletak pada murka suami. Hendaklah seorang istri tidak membuat sesuatu yang dapat menimbulkan kebencian suaminya, tidak bermuka masam, maksimal dalam melayaninya, tidak menampakkan seolah-olah tidak menyukainya, ikhlas dan jujur lahir bathin dengan kondisi suami. Kewajiban taat kepada suami merupakan perintah Allah ta’ala dan Rosul Nya Shalallahu ‘Alaihi Wasallam , kewajiban ini merupakan kewajiban yang besar dan utama diantara kewajiban-kewajiban yang lain, sebagaimana dalam sebuah hadits riwayat Abu Dawud dan Tirmidzi, Rosululloh Shalallahu ‘Alaihi Wasallam telah bersabda :
“Sekiranya aku boleh memerintahkan orang bersujud kepada orang lain, niscaya akan aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya.”
Dalam riwayat yang lain dikatakan dari Aisyah Radhiallahu ‘Anha :
“Aku bertanya kepada nabi SAW, siapakah orang yang mempunyai hak sepenuhnya atas seorang istri?” Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam menjawab : “Suaminya.” Aku bertanya lagi : ” siapakah orang yang mempunyai hak sepenuhnya atas seorang suami?” Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam menjawab : ” Ibunya.” (HR. al Hakim).
2. Menjaga kehormatan suamimya, hartanya dan rahasia rumah tangga serta tidak menceritakannya kepada orang lain.
Seorang istri hendaklah mampu menjaga kehormatan dirinya dan suaminya, jangan membiarkan ada laki-laki asing masuk ke rumahnya tanpa seizing suaminya serta tidak melakukan perbuatan dan sikap yang dapat menjatuhkan kehormatan dan harga diri suami, seorang istri juga hendaknya mampu menjaga dengan baik harta suaminya, tidak boros dalam penggunaan dan membelanjakan harta tersebut atas izin suaminya.
3. memenuhi dan tidak menolak ajakan suami, apabila seorang suami mengajak istrinya tidur, janganlah dilambatkan atau ditolak, dia wajib memenuhinya kecuali ada udzur syar’I seperti haidh, nifas atau sedang puasa yang fardhu.
4. Tidak berpuasa sunnah kecuali dengan izin suami, tidak keluar rumah kecuali dengan izin suami, tidak menyakiti suami baik dengan ucapan atau perbuatan serta berbuat baik dengan orang tua dan kerabat suami.
Termasuk kewajiban seorang istri terhadap suami adalah tidak melaksanakan shoum sunnah kecuali seizing suaminya dan tidak keluar meninggalkan rumah kecuali dengan izin suaminya, ketika keluar hendaklah berpakaian syar’I yang menutup semua auratnya dan menjaga kesopanan dan akhlak baik.
5. Banyak bersyukur kepada suami dan tidak banyak menuntut, tidak mengungkit-ungkit kebaikan yang pernah dia berikan kepada suami dan keluarganya baik berupa harta dan lainnya.
Bersabda Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam :
“Hak suami atas istrinya adalah, tidak boleh menolak permintaannya terhadap dirinya meskipun dia berada diatas kendaraan, dan tidak boleh berpuasa sunnah walaupun sehari kecuali dengan izin suaminya, dan jika dia melanggar maka berdosa dan tidak diterima amalnya, dan tidak boleh memberi sesuatu dari dalam rumahnya kecuali dengan izin suaminya, jika dia berbuat itu maka pahalanya untuk suaminya dan dosa un tuk istrinya, dan tidak boleh keluar dari rumahnya kecuali dengan izin suaminya, jika dia melanggar akan dilaknat oleh Allah ta’ala dan malaikat Nya sampai dia bertaubat atau kembali meskipun suaminya dzholim.” ( HR. ath Thoyalisi )
Bersabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam :
“Tidak halal bagi seorang istri berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada dirumah kecuali dengan izinnya.” ( HR. Muttafaqun ‘alaihi. )
Bersabda Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam :
“Jika seorang suami mengajak istrinya tidur diranjang dan istrinya menolak sehingga suaminya marah pada malam itu, maka istri tersebut dilaknat oleh malaikat sampai pagi hari.” ( HR. Bukhori no. 2998)
6. Senantiasa menyenangkan suami, berhias dan tidak bermuka masam, murah senyum serta tidak menampakkan hal-hal yang tidak disenangi suami.
Bersabda Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam :
“Sebaik-baik wanita ialah jika kau memandangnya menyenangkanmu, jika kau perintah menta’atimu, jika kau tinggalkan dia menjaga dirinya dan memelihara hartamu.” (HR Abu Daud).
7. Membantu suami dalam menegakkan nilai-nilai Islam dalam rumah tangga dan lingkungan sekitar, dalam berjihad fii sabiilillah meninggikan kalimat Allah ta’ala dan tidak memjadi penghalang suami dari syari’at Allah ta’ala dan Rosul Nya Shalallahu ‘Alaihi Wasallam .
Firman Allah ta’ala :
“Hai orang-orang mukmin, Sesungguhnya di antara Isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu* Maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan tidak memarahi serta mengampuni (mereka) Maka Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS, at Taghoobun ; 14)
* Maksudnya: kadang-kadang isteri atau anak dapat menjerumuskan suami atau ayahnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak dibenarkan agama.
Firman Allah ta’ala dalam suroh al Anfal ayat ; 28 :
” Dan Ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan dan Sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.”
Dalam ayat diatas Allah ta’ala menegaskan bahwa anak, istri dan harta bisa menjadi penghalang seorang suami dari jalan Allah ta’ala, maka hendaklah seorang istri memperhatikan hal ini, sehingga dia mampu menjaga dari fitnah ini serta dapat membantu suami dalam kebaikan dan ibadah kepada Allah ta’ala.
Seorang istri wajib membantu suaminya agar tetap berbakti kepada orang tuanya, menjalin silahturahmi dengan kerabatnya dan istri-istrinya yang lain, tidak membuat sikap yang dapat menyakitkan hatinya atau menjadi penghalang suami dalam bersikap yang sesuai syari’at dan beramal sholih.
Janganlah seorang istri bersikap acuh tak acuh, tidak peduli dengan suaminya, membebani suaminya dengan sesuatu yang berada diluar kemampuannya.
Hendaklah seorang istri menjadi factor pendorong dan motivasi bagi suami dalam beribadah kepada Allah ta’ala, berjihad di jalan Allah, berdakwah dan berakhlak yang baik disekitarnya sehingga menjadi uswah (teladan) bagi lingkungan sekitarnya.
B. Hak Istri Atas Suami
1. Suami wajib memberikan nafkah dari harta yang halal
Seorang suami wajib memberikan makanan, pakaian dan tempat tinggal bagi istri dan anak-anaknya dari rizki Allah yang dia peroleh, tidak boleh kikir dan boros, jika istri sakit maka suami wajib mengobatinya walaupun penyakit tersebut parah dan menyebabkan istri tidak dapat menjalankan kewajibannya, seorang suami wajib berakhlak dan bersikap yang baik kepada istri-istrinya.
Firman Allah ta’ala dalam suroh ath tholaq ayat 6-7 :
“Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, Maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, Kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu Maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan Maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.* Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.”
2. Seorang suami wajib menyelesaikan maharnya dan melayani serta bergaul dengan akhlak yang baik kepada istrinya.
Suami wajib memenuhi apa yang telah dijanjikan kepada istrinya, selagi hal-hal yang dijanjikan tersebut tidak melanggar syar’I, berbahaya dan memutus silaturahmi, suami wajib menyelesaikan mahar yang belum diterima istrinya, seorang suami wajib adil dalam nafkah kepada istri-istrinya.
Seorang suami wajib berakhlak yang baik kepada istri-istrinya, tidak menyakitinya, tidak memukul wajah dan menjelek-jelekan istri dan kerabatnya, seorang suami selalu berusaha menyenangkan hati istrinya serta sabar dalam menghadapi sikap-sikap buruk yang ada pada istri-istrinya.
Firman Allah ta’ala dalam suroh an Nisaa’ ayat 19 :
“Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka Karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang Telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) Karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”
Bersabda Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam :
“Orang yang paling sempurna keimanannya adalah orang yang paling baik akhlaknya, dan diantara kalian yang paling baik adalah orang yang paling baik akhkalnya kepada istrinya.” (HR. Tirmidzi, No. 1082).
Bersabda Rosulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam :
“Bersikap baiklah kepada para istri! Karena wanita diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok, dan tulang rusuk yang bengkok adalah yang berada di atas. Jika engkau luruskan (dengan keras) maka dia akan patah, tetapi jika engkau biarkan maka dia akan selamanya bengkok.” (HR. Bukhori, No. 3084 & 4787).
3. Wajib melindungi istri dari segala perkara yang dapat membahayakannya dan memenuhi kebutuhan bathinnya.
Seorang suami wajib menjaga nama baik dan kehormatan istrinya, melindunginya dari perkara-perkara yang dapat membahayakannya dan yang merendahkan kehormatannya, baik kemadhorotan yang bersumber dari luar atau dari dalam diri istrinya, seperti kerusakan akhlak dan tidak komitmen dengan syari’at. Seorang suami juga wajib memenuhi kebutuhan bathin istrinya, karena istripun berhak mendapatkan kepuasan seksual dari suaminya, selagi tidak ada udzur, seorang suami yang menjauhi persetubuhan dengan istrinya dia telah terjatuh dalam perbuatan dosa dan maksiyat serta menghilangkan hikmah dari sebuah pernikahan.
Firman Allah ta’ala :
“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”. oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. apabila mereka Telah suci, Maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” ( QS. Al Baqoroh ; 222 ).
4. Mengajarkan ilmu agama kepada istrinya dan menasehatinya dengan cara yang baik.
Seorang istri berhak mendapatkan pelajaran ilmu agama dari suaminya atau kesempatan belajar dari orang alim lainnya, dengan tetap menjaga hijab dan akhlaknya, seorang suami harus mengawasi istrinya dalam pelaksanaan terhadap syari’at dan komitmennya, suami berkewajiban mengingatkan dan menasehati istrinya dengan cara yang baik ketika menyimpang dari syari’at, jangan membiarkan istrinya larut dalam kesalahan dan dosa, bersabar dalam menghadapi semuanya.
Firman Allah ta’ala :
“Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan Bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. kami tidak meminta rezki kepadamu, kamilah yang memberi rezki kepadamu. dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa.” ( QS. Thohaa ; 132 ).
5. Berlaku adil kepada para istri jika seorang suami memiliki lebih dari seorang istri.
Inilah beberapa hak dan kewajiban suami istri, hendaklah memperhatikan masalah ini semua karena kelak semuanya akan diminta pertanggung jawabannya di hadapan Allah ta’ala pada hari akhir nanti. Semoga Allah ta’ala senantiasa memberikan hidayah, taufiq dan pertolongannya kepada kita semua sehingga kita mampu melaksanakan semua perintah dan larangan-larangan Nya. Amin.
C. Nasehat Untuk Suami – Istri
1. Bertaqwa kepada Allah ta’ala baik dalam keadaan bersama atau sendiri.
2. Wajib menegakkan keta’atan kepada Allah ta’ala dan menjaga batas-batas Nya di dalam rumah tangga.
3. Melaksanakan kewajiban sholat lima waktu,puasa, zakat/shodaqoh, haji, berbuat baik kepada orang tua dan meminta pertolongan hanya kepada Nya saja.
4. wajib menuntut ilmu syar’I, mendatangi majelis-majelis ilmu yang didalamnya diajarkan kitab Allah ta’ala dan sunnah nabi Nya SAW menurut pemahaman para shohabat Radhiallahu ‘Anhu.
5. Tegakkanlah sholat-sholat sunnah didalam rumah, terutama sholat lail.
6. Perbanyak dzikir kepada Allah ta’ala dan tilawah Qur’an, seperti melazimi dzikir pagi dan sore hari.
7. Bersabar atas setiap musibah yang menimpa keluarga dan bersyukur kepada Allah ta’ala atas setiap ni’mat-ni’mat Nya.
8. Terus-menerus instropeksi diri antara suami-istri, saling menasehati, tolong menolong dan saling mendoakan kebaikan serta saling mema’afkan, jangan gengsi dan egois sehingga larut dalam pelanggaran terhaap syari’at.
9. Banyak bershodaqoh dan infaq serta membantu orang-orang yang memerlukan pertolongan.
10. Jauhilah semua perbuatan syirik, kufur, bid’ah dan maksiyat. Karena ini semua dapat menyebabkan kelemahan dalam diri dan rumah tangga.
Sumber : VOA-ISLAM
Senin, 22 Februari 2010
SEJARAH PONDOK PESANTREN SURYALAYA
SEJARAH PONDOK PESANTREN SURYALAYA
Pondok Pesantren Suryalaya dirintis oleh Syaikh Abdullah bin Nur Muhammad atau yang dikenal dengan panggilan Abah Sepuh, pada masa perintisannya banyak mengalami hambatan dan rintangan, baik dari pemerintah kolonial Belanda maupun dari masyarakat sekitar. Juga lingkungan alam (geografis) yang cukup menyulitkan.
Namun Alhamdullilah, dengan izin Allah SWT dan juga atas restu dari guru beliau, Syaikh Tholhah bin Talabudin Kalisapu Cirebon semua itu dapat dilalui dengan selamat. Hingga pada tanggal 7 Rajab 1323 H atau 5 September 1905, Syaikh Abdullah bin Nur Muhammad dapat mendirikan sebuah pesantren walaupun dengan modal awal sebuah mesjid yang terletak di kampung Godebag, desa Tanjung Kerta. Pondok Pesantren Suryalaya itu sendiri diambil dari istilah sunda yaitu Surya = Matahari, Laya = Tempat terbit, jadi Suryalaya secara harfiah mengandung arti tempat matahari terbit.
Pada awalnya Syeikh Abdullah bin Nur Muhammad sempat bimbang, akan tetapi guru beliau Syaikh Tholhah bin Talabudin memberikan motivasi dan dorongan juga bimbingan khusus kepadanya, bahkan beliau pernah tinggal beberapa hari sebagai wujud restu dan dukungannya. Pada tahun 1908 atau tiga tahun setelah berdirinya Pondok Pesantren Suryalaya, Abah Sepuh mendapatkan khirqoh (legitimasi penguatan sebagai guru mursyid) dari Syaikh Tholhah bin Talabudin
Seiring perjalanan waktu, Pondok Pesantren Suryalaya semakin berkembang dan mendapat pengakuan serta simpati dari masyarakat, sarana pendidikan pun semakin bertambah, begitu pula jumlah pengikut/murid yang biasa disebut ikhwan.
Wajah Suryalaya Tempo Doeloe.
Latar belakangMesjid Nurul Asror dan Menaranya
Dukungan dan pengakuan dari ulama, tokoh masyarakat, dan pimpinan daerah semakin menguat. Hingga keberadaan Pondok Pesantren Suryalaya dengan Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah-nya mulai diakui dan dibutuhkan. Untuk kelancaran tugas Abah Sepuh dalam penyebaran Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah dibantu oleh sembilan orang wakil talqin, dan beliau meninggalkan wasiat untuk dijadikan pegangan dan jalinan kesatuan dan persatuan para murid atau ikhwan, yaitu TANBIH.
Syaikh Abdullah bin Nur Muhammad berpulang ke Rahmattullah pada tahun 1956 di usia yang ke 120 tahun. Kepemimpinan dan kemursyidannya dilimpahkan kepada putranya yang kelima, yaitu KH. Ahmad Shohibulwafa Tajul Arifin yang akbrab dipanggil dengan sebutan Abah Anom. Pada masa awal kepemimpinan Abah Anom juga banyak mengalami kendala yang cukup mengganggu, di antaranya pemberontakan DI/TII. Pada masa itu Pondok Pesantren Suryalaya sering mendapat gangguan dan serangan, terhitung lebih dari 48 kali serangan yang dilakukan DI/TII. Juga pada masa pemberontakan PKI tahun 1965, Abah Anom banyak membantu pemerintah untuk menyadarkan kembali eks anggota PKI, untuk kembali kembali ke jalan yang benar menurut agama Islam dan Negara.
Perkembangan Pondok Pesantren Suryalaya semakin pesat dan maju, membaiknya situasi keamanan pasca pemberontakan DI/TII membuat masyarakat yang ingin belajar Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah semakin banyak dan mereka datang dari berbagai daerah di Indonesia. Juga dengan penyebaran yang dilakukan oleh para wakil talqin dan para mubaligh, usaha ini berfungsi juga untuk melestarikan ajaran yang tertuang dalam asas tujuan Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah dan Tanbih. Dari tahun ke tahun Pondok Pesantren Suryalaya semakin berkembang, sesuai dengan tuntutan zaman, maka pada tanggal 11 maret 1961 atas prakarsa H. Sewaka (Alm) mantan Gubernur Jawa Barat (1947 – 1952) dan mantan Mentri Pertahanan RI Iwa Kusuma Sumantri (Alm) (1952 – 1953). Dibentuklah Yayasan Serba Bakti Pondok Pesantren Suryalaya. Yayasan ini dibentuk dengan tujuan untuk membantu tugas Abah Anom dalam penyebaran Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah dan dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa.
Mesjid Nurul Asror
Setelah itu Pondok Pesantren Suryalaya semakin dikenal ke seluruh pelosok Indonesia, bahkan sampai ke Negara Singapura, Malaysia, Brunai Darussalam, dan Thailand, menyusul Australia, negara-negara di Eropa dan Amerika. Dengan demikian ajaran Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah pun semakin luas perkembangannya, untuk itu Abah Anom dibantu oleh para wakil talqin yang tersebar hampir di seluruh Indonesia, dan juga wakil talqin yang berada di luar negeri seperti yang disebutkan di atas.
Pada masa kepemimpinan Abah Anom, Pondok Pesantren Suryalaya berperan aktif dalam kegiatan Keagamaan, Sosial, Pendidikan, Pertanian, Kesehatan, Lingkungan Hidup, dan Kenegaraan. Hal ini terbukti dari penghargaan yang diperoleh baik dari presiden, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, bahkan dari dunia internasional atas prestasi dan jasa-jasanya. Dengan demikian eksistensi atau keberadaan Pondok Pesantren Suryalaya semakin kuat dan semakin dibutuhkan oleh segenap umat manusia.
Diposkan oleh Jamal di 7:13 AM
Pondok Pesantren Suryalaya dirintis oleh Syaikh Abdullah bin Nur Muhammad atau yang dikenal dengan panggilan Abah Sepuh, pada masa perintisannya banyak mengalami hambatan dan rintangan, baik dari pemerintah kolonial Belanda maupun dari masyarakat sekitar. Juga lingkungan alam (geografis) yang cukup menyulitkan.
Namun Alhamdullilah, dengan izin Allah SWT dan juga atas restu dari guru beliau, Syaikh Tholhah bin Talabudin Kalisapu Cirebon semua itu dapat dilalui dengan selamat. Hingga pada tanggal 7 Rajab 1323 H atau 5 September 1905, Syaikh Abdullah bin Nur Muhammad dapat mendirikan sebuah pesantren walaupun dengan modal awal sebuah mesjid yang terletak di kampung Godebag, desa Tanjung Kerta. Pondok Pesantren Suryalaya itu sendiri diambil dari istilah sunda yaitu Surya = Matahari, Laya = Tempat terbit, jadi Suryalaya secara harfiah mengandung arti tempat matahari terbit.
Pada awalnya Syeikh Abdullah bin Nur Muhammad sempat bimbang, akan tetapi guru beliau Syaikh Tholhah bin Talabudin memberikan motivasi dan dorongan juga bimbingan khusus kepadanya, bahkan beliau pernah tinggal beberapa hari sebagai wujud restu dan dukungannya. Pada tahun 1908 atau tiga tahun setelah berdirinya Pondok Pesantren Suryalaya, Abah Sepuh mendapatkan khirqoh (legitimasi penguatan sebagai guru mursyid) dari Syaikh Tholhah bin Talabudin
Seiring perjalanan waktu, Pondok Pesantren Suryalaya semakin berkembang dan mendapat pengakuan serta simpati dari masyarakat, sarana pendidikan pun semakin bertambah, begitu pula jumlah pengikut/murid yang biasa disebut ikhwan.
Wajah Suryalaya Tempo Doeloe.
Latar belakangMesjid Nurul Asror dan Menaranya
Dukungan dan pengakuan dari ulama, tokoh masyarakat, dan pimpinan daerah semakin menguat. Hingga keberadaan Pondok Pesantren Suryalaya dengan Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah-nya mulai diakui dan dibutuhkan. Untuk kelancaran tugas Abah Sepuh dalam penyebaran Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah dibantu oleh sembilan orang wakil talqin, dan beliau meninggalkan wasiat untuk dijadikan pegangan dan jalinan kesatuan dan persatuan para murid atau ikhwan, yaitu TANBIH.
Syaikh Abdullah bin Nur Muhammad berpulang ke Rahmattullah pada tahun 1956 di usia yang ke 120 tahun. Kepemimpinan dan kemursyidannya dilimpahkan kepada putranya yang kelima, yaitu KH. Ahmad Shohibulwafa Tajul Arifin yang akbrab dipanggil dengan sebutan Abah Anom. Pada masa awal kepemimpinan Abah Anom juga banyak mengalami kendala yang cukup mengganggu, di antaranya pemberontakan DI/TII. Pada masa itu Pondok Pesantren Suryalaya sering mendapat gangguan dan serangan, terhitung lebih dari 48 kali serangan yang dilakukan DI/TII. Juga pada masa pemberontakan PKI tahun 1965, Abah Anom banyak membantu pemerintah untuk menyadarkan kembali eks anggota PKI, untuk kembali kembali ke jalan yang benar menurut agama Islam dan Negara.
Perkembangan Pondok Pesantren Suryalaya semakin pesat dan maju, membaiknya situasi keamanan pasca pemberontakan DI/TII membuat masyarakat yang ingin belajar Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah semakin banyak dan mereka datang dari berbagai daerah di Indonesia. Juga dengan penyebaran yang dilakukan oleh para wakil talqin dan para mubaligh, usaha ini berfungsi juga untuk melestarikan ajaran yang tertuang dalam asas tujuan Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah dan Tanbih. Dari tahun ke tahun Pondok Pesantren Suryalaya semakin berkembang, sesuai dengan tuntutan zaman, maka pada tanggal 11 maret 1961 atas prakarsa H. Sewaka (Alm) mantan Gubernur Jawa Barat (1947 – 1952) dan mantan Mentri Pertahanan RI Iwa Kusuma Sumantri (Alm) (1952 – 1953). Dibentuklah Yayasan Serba Bakti Pondok Pesantren Suryalaya. Yayasan ini dibentuk dengan tujuan untuk membantu tugas Abah Anom dalam penyebaran Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah dan dalam usaha mencerdaskan kehidupan bangsa.
Mesjid Nurul Asror
Setelah itu Pondok Pesantren Suryalaya semakin dikenal ke seluruh pelosok Indonesia, bahkan sampai ke Negara Singapura, Malaysia, Brunai Darussalam, dan Thailand, menyusul Australia, negara-negara di Eropa dan Amerika. Dengan demikian ajaran Thariqah Qadiriyah Naqsabandiyah pun semakin luas perkembangannya, untuk itu Abah Anom dibantu oleh para wakil talqin yang tersebar hampir di seluruh Indonesia, dan juga wakil talqin yang berada di luar negeri seperti yang disebutkan di atas.
Pada masa kepemimpinan Abah Anom, Pondok Pesantren Suryalaya berperan aktif dalam kegiatan Keagamaan, Sosial, Pendidikan, Pertanian, Kesehatan, Lingkungan Hidup, dan Kenegaraan. Hal ini terbukti dari penghargaan yang diperoleh baik dari presiden, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, bahkan dari dunia internasional atas prestasi dan jasa-jasanya. Dengan demikian eksistensi atau keberadaan Pondok Pesantren Suryalaya semakin kuat dan semakin dibutuhkan oleh segenap umat manusia.
Diposkan oleh Jamal di 7:13 AM
Langgan:
Entri (Atom)
